Pemuda Sulsel Dukung Rencana KemenPAN, Ganti PNS Dengan Robot

UJARAN.MAKASSAR – Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RB (Kemenpan RB) yang akan menganti Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelaksana usia 50 tahun dengan teknologi atau robot mendapat dukungan dari sejumlah pihak.Dukungan tersebut salah satunya datang dari Tokoh Pemuda Sulsel.

Mantan Presidium Badko HMI Sulselrabar, Taqwa Bahar (TB) menilai langkah reformasi birokrasi yang direncanakan oleh Kemenpan RB merupakan terobosan bagus, pasalnya kinerja PNS pelaksana dengan usia 50 tahun keatas dinilai kurang efektif lagi terlebih dalam hal teknis dilapangan.

“Rencana Kemenpan-RB untuk menerapkan sistem kerja dengan menggunakan robot menggantikan PNS yang usianya sudah diatas 50 tahun merupakan sebuah langkah yang bagus, sebab akan sangat membantu mereka yang dari segi usia sudah tidak produkrif lagi untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan teknis.” Tutur Taqwa, Rabu (13/07/22).

Mahasiswa Hukum Tata Negara Pasca Sarjana Unhas ini juga mengatakan sebelum rencana tersebut dilaksanakan sebaiknya Kemenpan melakukan uji coba dalam penerapan model kerja seperti itu, karena dikhawatirkan justru tidak memberikan efek positif dalam hal peningkatan kinerja ASN.

” Sebaiknya diuji cobakan terlebih dahulu karena penerapannya juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan, intensitas pekerjaan yang dibebankan kepada robot serta penting untuk melihat produktifitas kerja dari segi usia.” Tambah alumnus UIN ini

Dikutip dari CNBC, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, PNS yang memiliki jabatan pelaksana adalah posisi yang bakal paling rentan untuk digantikan oleh teknologi atau robot.

Perlu kita lihat 38% dari ASN ini melakukan pekerjaan-pekerjaan pelaksana yang notabene sebetulnya kalau yang kita lakukan transformasi digitalisasi SPBE dan lain-lain, ini berpotensi digantikan oleh teknologi,” ujarnya dalam Rapat Dengan Pendapat di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.

Selain komposisi pelaksana, PNS yang terdampak dari era baru ini juga menyasar batas usia. Data BKN menunjukkan, PNS Indonesia saat ini mayoritasnya berada pada kelompok usia produktif, di mana terbanyak adalah usia 51-60 tahun sebanyak 1.519.924.

Kelompok usia 51-60 tahun adalah kelompok yang mendekati usia pensiun. Sehingga, jumlah dan jabatan pada kelompok ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penataan ASN maupun penyusunan rencana perekrutan calonnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri melaporkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus aktif terus mengalami penurunan dari 4,1 juta menjadi 3,9 juta.

Pada 31 Desember 2021, jumlah abdi negara yang tercatat di instansi pusat maupun daerah mencapai 3.995.634 juta, turun 4,1% dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.

Rinciannya, jumlah PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat mencapai 936.859 atau 23,4%. Sementara itu, PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.058.775 atau 76,6%. (AS/CNBC)

0 Comments