Koalisi Masyarakat Merah Putih Desak Polres SBT Tindak Tegas Kasus Penganiayaan oleh Anggota DPRD SBT


Foto korban dan terduga pelaku Anggota DPRD SBT

UJARAN.CO.ID, Ambon – Koalisi Masyarakat Merah Putih (KMMP) Wilayah Maluku menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan penganiayaan yang melibatkan Alexander Patti, seorang anggota aktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).


Kasus ini diduga melibatkan kekerasan terhadap anak, yang dapat dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 352 KUHP, dan Pasal 471 UU No. 1 Tahun 2023 yang merupakan bagian dari KUHP baru.


“Tindakan kekerasan apapun, terlebih terhadap anak, tidak dapat ditoleransi. Apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab etik,” tegas Umar Rumakefing, Koordinator KMMP Wilayah Maluku.


KMMP mendesak Polres Seram Bagian Timur untuk segera mengambil langkah-langkah hukum yang tegas, profesional, dan tanpa intervensi politik, demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan masyarakat.


Seruan untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan


Umar menambahkan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat legislatif. KMMP menilai bahwa kasus ini bukan hanya pelanggaran terhadap hukum pidana, namun juga mencoreng nama baik institusi legislatif daerah.


“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan apa pun. Semua warga negara sama di mata hukum,” lanjutnya.


KMMP juga menyerukan kepada masyarakat sipil, LSM, tokoh agama, dan media lokal untuk turut mengawal proses hukum ini dan memastikan keadilan ditegakkan secara adil dan transparan.


Komitmen Terhadap Aksi Lanjutan


Jika proses penegakan hukum terbukti lamban atau tidak transparan, KMMP menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi-aksi lanjutan secara damai dan konstitusional guna menuntut keadilan.


“Kami tidak akan diam jika hukum diabaikan. Dalam waktu dekat, KMMP akan menurunkan tim advokasi untuk melakukan pemantauan langsung ke SBT,” pungkas Rumakefing.

0 Comments