![]() |
| Kegiatan sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, H. Ismail, bersama Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhammad Ambar Sallatu. |
UJARAN.CO.ID, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar. Lokasi yang menjadi sasaran meliputi kawasan Jalan Latimojong, Metro Tanjung Bunga, hingga kawasan CPI.
Kegiatan sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, H. Ismail, bersama Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhammad Ambar Sallatu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pajak serta kepatuhan terhadap regulasi peredaran minuman beralkohol.
Dalam pelaksanaannya, tim tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengelola tempat hiburan. Para pelaku usaha diingatkan pentingnya membayar pajak secara tertib dan transparan, mengingat sektor hiburan merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan bagi Kota Makassar.
Selain aspek perpajakan, perhatian juga difokuskan pada pengendalian peredaran minuman beralkohol. Petugas menekankan agar setiap tempat hiburan mematuhi aturan yang berlaku, baik dari sisi perizinan maupun batasan distribusi, guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Makassar menegaskan bahwa kegiatan sidak ini bukan semata-mata bentuk penindakan, melainkan langkah preventif untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab. Ia berharap pelaku usaha dapat lebih disiplin dalam menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda berharap kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak dari para pelaku usaha hiburan malam. Dengan demikian, kontribusi sektor tersebut terhadap pembangunan daerah dapat terus meningkat.
Melalui sidak ini, DPRD dan Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala, sekaligus membangun sinergi dengan pelaku usaha dalam menciptakan tata kelola usaha yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

0 Comments