![]() |
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa setiap laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi pasti akan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti. |
UJARAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek ini memiliki nilai yang sangat besar, yakni sekitar Rp9 triliun, dan direncanakan berlangsung selama lima tahun. Selain itu, kerja sama dengan Google Cloud dilaporkan menghabiskan dana sekitar Rp250 miliar per tahun.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa setiap laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi pasti akan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti. “Sepengetahuan saya, setiap laporan tentang dugaan adanya tipikor pasti ditindaklanjuti. Hal ini masih akan dibahas dengan pimpinan dan Kedeputian Penindakan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (13/5/2025).
Proyek ini sebelumnya dikenal dengan nama program pengadaan laptop “Merah Putih”, yang diluncurkan pada tahun 2021. Program ini dipaparkan oleh Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto dan menyerap dana sebesar Rp3,7 triliundari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Sebanyak Rp1,3 triliun dialokasikan untuk pengadaan hampir 190 ribu unit laptop lengkap dengan proyektor, konektor, dan speaker. Sementara itu, Rp2,4 triliun digunakan untuk pembelian 284 ribu unit laptop dan perlengkapan pendukung lainnya yang disebar ke lebih dari 16 ribu sekolah di seluruh Indonesia.
Laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome OS dari Google dipilih karena dianggap cocok untuk mendukung pembelajaran berbasis cloud dan aplikasi daring. Namun, proyek ambisius ini kini menjadi sorotan publik karena adanya dugaan mark-up anggaran, proses pengadaan yang tidak transparan, serta potensi korupsi yang melibatkan oknum baik internal maupun eksternal kementerian.
Meskipun demikian, hingga saat ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, belum memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi tersebut. Media telah berusaha mengonfirmasi hal ini kepada Nadiem, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons yang diterima.
Menurut sumber internal KPK, sebanyak 10 orang telah menjalani pemeriksaan dalam tahap penyelidikan awal. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang dapat memperkuat dugaan korupsidalam proyek pengadaan laptop dan Google Cloud. Jika ditemukan bukti permulaan yang memadai, kasus ini berpotensi berlanjut ke tahap penyidikan.
KPK juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dalam setiap proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, terlebih yang melibatkan dana yang sangat besar seperti proyek ini. Proses pengadaan yang tidak transparan, menurut KPK, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemerintah.
Dalam proses pengadaan seperti ini, KPK menekankan perlunya memastikan bahwa semua langkah dilakukan sesuai dengan prinsip good governance, serta menjaga agar tidak ada pihak yang memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi atau golongan. Dugaan mark-up anggaran dan proses pengadaan yang tidak transparanmerupakan isu serius yang harus ditangani secara tuntas.
KPK berharap, melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan, pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dapat segera ditemukan dan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, publik terus menantikan langkah konkret dari KPK dan pihak berwenang untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini dan memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan negara.
Pihak Kemendikbudristek juga diharapkan untuk memberikan klarifikasi mengenai proyek ini, guna memastikan bahwa pengadaan laptop dan kerja sama dengan Google Cloud dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, yang berpotensi menjadi salah satu kasus besar dalam dunia pendidikan di Indonesia.
0 Comments