Restoran di Singapura Kenakan Biaya Tambahan 104 Persen untuk Warga AS, Ada Apa?


Menurut laporan dari Channel News Asia, restoran bernama Xie Lao Song yang terletak di Pagoda Street, Chinatown Singapura, memasang pengumuman berbahasa Inggris dan Mandarin yang menyebutkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada 9 April 2025.

UJARAN.CO.ID  — Sebuah restoran di Chinatown Singapura mendadak viral di media sosial setelah mengumumkan kebijakan kontroversial berupa biaya tambahan sebesar 104 persen khusus untuk warga negara Amerika Serikat.


Menurut laporan dari Channel News Asia, restoran bernama Xie Lao Song yang terletak di Pagoda Street, Chinatown Singapura, memasang pengumuman berbahasa Inggris dan Mandarin yang menyebutkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada 9 April 2025.


“Mulai dari 9 April 2025, orang Amerika akan dikenakan biaya tambahan 104 persen saat makan di restoran ini,” demikian isi pengumuman yang terpampang jelas di pintu depan restoran itu sebelum akhirnya dicabut.


Kebijakan ini muncul tidak lama setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menerapkan tarif impor 104 persen untuk barang-barang dari China. Langkah tersebut dianggap sebagai bagian dari strategi ekonomi Trump dalam menekan dominasi ekspor Tiongkok ke pasar global.


Meskipun viral dan menuai banyak kecaman, pihak restoran Xie Lao Song di Chinatown Singapura telah mencabut pengumuman tersebut pada Jumat, 11 April 2025. Namun, saat dikonfirmasi, pemilik maupun staf restoran menolak memberikan keterangan. “Kami tidak ingin memberikan komentar apa pun terkait hal ini,” ujar seorang staf restoran saat ditemui wartawan, ujarnya.


Sebuah video yang menampilkan pengumuman kontroversial itu telah beredar luas di TikTok dan telah ditonton lebih dari 400.000 kali serta menerima lebih dari 1.700 komentar. Sementara di Reddit, unggahan mengenai insiden ini mengumpulkan lebih dari 2.800 upvote.


Sebagian netizen menganggap tindakan restoran tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap warga Amerika Serikat, sementara sebagian lain mempertanyakan legalitas kebijakan semacam itu dalam hukum Singapura. “Ini bisa menjadi pelanggaran terhadap prinsip non-diskriminatif dalam pelayanan publik,” ujar seorang pengguna Reddit asal Singapura, ujarnya.


Sementara itu, dampak kebijakan tarif Trump juga dirasakan negara lain, termasuk Singapura. Amerika Serikat kini memberlakukan bea masuk 10 persen terhadap barang impor dari Singapura, yang memicu kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi regional.


Akibat tekanan tersebut, Singapura menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2025 menjadi hanya 0 hingga 2 persen. “Kami merevisi pertumbuhan PDB Singapura karena adanya tekanan eksternal, termasuk perang dagang yang berkepanjangan,” ujar juru bicara Kementerian Perdagangan Singapura, ujarnya.


Tak hanya itu, Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga mengambil langkah tak biasa dengan melonggarkan kebijakan moneter untuk kedua kalinya secara berturut-turut. Hal ini sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global dan ketidakpastian pasar internasional.


Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Singapura terkait insiden biaya tambahan 104 persen di restoran tersebut. Namun, isu ini terus menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

0 Comments