KPK Sita Dokumen Korupsi Bansos Covid-19 Rp125 Miliar


Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dokumen tersebut disita dari saksi-saksi yang berasal dari lingkungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Kementerian Sosial (Kemensos). 

UJARAN.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial tahun 2020. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting dari tiga orang saksi dalam proses pemeriksaan lanjutan.


Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dokumen tersebut disita dari saksi-saksi yang berasal dari lingkungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Kementerian Sosial (Kemensos). “Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).


Ketiga saksi yang diperiksa hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh alur dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.


Sementara itu, dua saksi lainnya yang dijadwalkan hadir belum memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Yuli Andhika, Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Yulianto Prihhandoyo, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP. “Meminta penjadwalan ulang,” jelas Budi.


Kasus dugaan korupsi ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan hasil audit dan perhitungan awal, kerugian keuangan negara akibat korupsi dalam pengadaan Bansos Covid-19 ini diperkirakan mencapai Rp125 miliar. Jumlah yang sangat besar mengingat proyek ini menyangkut bantuan langsung untuk masyarakat terdampak pandemi.


Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW). Berdasarkan hasil penyelidikan, IW diduga kuat merupakan tangan kanan dari mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang lebih dulu terjerat dalam kasus serupa pada 2020 lalu.


Peran Ivo Wongkaren dalam proyek pengadaan Bansos disebut sangat strategis dan menentukan. Ia diduga mengatur alur distribusi, pengadaan, dan pengawasan logistik bantuan sosial yang dikelola Kemensos saat itu. KPK meyakini IW terlibat langsung dalam praktik penggelembungan harga dan penunjukan vendor secara tidak transparan.


Skandal korupsi ini kembali menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan dana penanganan bencana nasional. KPK memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan membuka peluang untuk penetapan tersangka baru, seiring dengan bertambahnya bukti dan kesaksian.

0 Comments