Dalam acara tersebut, Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK bersama para wakil ketua terpilih: Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Setyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan sebelumnya dan bertekad untuk melanjutkan serta memperkuat program pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh insan KPK.
“Tugas kami adalah melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan para pendahulu. Kami berlima memiliki latar belakang berbeda, namun memiliki satu tujuan yang sama, yaitu pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Setyo Budiyanto.
Setyo juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar stakeholder dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks. “Kerja sama yang baik dalam penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi,” tambah Setyo.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas KPK terpilih, Gusrizal, menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama untuk menjaga kredibilitas KPK. “Kami akan melakukan evaluasi dan pengawasan untuk memastikan KPK tetap berintegritas dan dapat memulihkan kepercayaan publik,” ujar Gusrizal.
Selain Gusrizal, anggota Dewan Pengawas KPK yang terpilih untuk periode 2024-2029, yakni Wisnu Baroto, Sumpeno, Benny Jozua Mamoto, dan Chisca Mirawati, juga resmi dilantik. Mereka akan memastikan KPK tetap menjaga integritas dan menjalankan pengawasan yang lebih efektif, guna meningkatkan kinerja lembaga tersebut.
Setyo Budiyanto menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam kepemimpinan ini adalah memperkuat kapasitas internal dan sistem tata kelola di KPK. Capaian-capaian strategis seperti optimalisasi asset recovery dan sinergi antara aparat penegak hukum akan menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Ketua KPK periode 2019-2024, Nawawi Pomolango, juga memberikan pesan dan harapan untuk Pimpinan dan Dewan Pengawas yang baru. Ia berharap di bawah kepemimpinan yang baru, KPK dapat terus memperjuangkan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan lebih efektif.
Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan yang dilakukan di Istana Negara Jakarta pada 16 Desember 2024. Pelantikan tersebut didasari pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan serta Keanggotaan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.
Sebelum serah terima jabatan, Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru telah mengikuti Program Induksi selama tiga hari (17-19 Desember 2024) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta. Program ini memberikan pemahaman mendalam tentang tugas, tanggung jawab, dan sistem kerja di KPK.
Cahya Hardianto Harefa, Sekretaris Jenderal KPK, menekankan pentingnya komitmen Pimpinan dan Dewan Pengawas untuk menghadapi tantangan pemberantasan korupsi dalam lima tahun ke depan. Ia berharap Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dapat memperbaiki kepercayaan publik dengan mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui kinerja yang nyata.
Selama tiga hari program induksi, Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK mendapatkan materi tentang peran mereka dalam mengelola pemberantasan korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Yuyuk Andriati Iskak, Kepala Biro Humas KPK, juga mengingatkan pentingnya hubungan erat antara KPK dengan media dan stakeholder dalam meningkatkan transparansi dan komunikasi publik.
0 Comments