UJARAN.CO.ID, JAKARTA– Mantan Ketua KPK Abraham Samad bersama sejumlah aktivis, termasuk Said Didu, resmi melaporkan Aguan Sedayu Group ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Laporan ini disampaikan dalam konferensi pers di depan Gedung KPK, Jumat, 31 Januari 2025.
Dalam keterangannya, Abraham Samad menyatakan bahwa laporan ini telah disiapkan oleh Koalisi yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam penetapan PIK 2 sebagai proyek strategis nasional. “Ketua Pak Setya Budi juga hadir, kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat ini dan kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek-proyeknya,” ujarnya.
Menurutnya, KPK harus lebih fokus dalam mengusut dugaan korupsi di proyek strategis nasional yang melibatkan pengembang besar seperti Aguan Sedayu Group. “Jadi kita ingin KPK lebih konsentrasi menelisik dan melakukan penyelidikan dugaan pidana korupsi dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Abraham Samad menegaskan bahwa ada indikasi kuat bahwa penetapan PIK 2 sebagai proyek strategis nasional tidak lepas dari praktik kecurangan. “Kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap-menyuap,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat proyek ini. “Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara yang harus diusut oleh KPK,” ujarnya.
Sementara itu, Said Didu menambahkan bahwa proyek-proyek besar yang melibatkan pengembang swasta sering kali dikaitkan dengan kepentingan politik dan ekonomi yang merugikan negara. “Kami berharap KPK segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya transparansi dalam penetapan proyek strategis nasional. “Kami ingin memastikan bahwa proyek-proyek nasional tidak dijadikan alat untuk kepentingan segelintir orang,” ujarnya.
Pelaporan ini diharapkan dapat membuka investigasi lebih dalam terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). “KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara, dan kami yakin kasus ini bisa diusut sampai tuntas,” ujar Abraham Samad.
Di akhir konferensi pers, Abraham Samad menutup pernyataannya dengan nada sindiran. “Ini Jumat berkah. Dulu Jumat keramat, berkah bagi pelapor, dan keramat buat Aguan,” ujarnya.
0 Comments