Dana Pembangunan Rumah Jabatan Asisten Bupati Kolaka Utara Disorot Aktivis

Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia, Paskal,

UJARAN, Kolaka Utara – Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia, Paskal, mempertanyakan alokasi anggaran yang diajukan untuk pembangunan rumah jabatan asisten bupati di Kolaka Utara. 

Paskal menilai bahwa rencana pembangunan ini diduga tidak didasari aturan yang jelas dan menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran daerah.

Dalam pernyataannya, Paskal menyebutkan bahwa posisi asisten bupati tidak secara tegas diatur untuk memiliki rumah jabatan.

"Adakah aturan yang secara spesifik mengatur pengadaan rumah jabatan bagi asisten bupati? Ini menjadi isu serius yang harus segera dijawab," tegasnya. Rabu (02/10/24).

Kekhawatiran Paskal semakin mendalam karena proyek ini dinilai berpotensi membuka peluang terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

Menurutnya, tanpa transparansi dan dasar hukum yang kuat, risiko penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran publik semakin besar. "Kita tidak bisa membiarkan peluang KKN terbuka lebar," ujar aktivis mahasiswa ini dengan nada serius.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat dan berbagai elemen khususnya FRI terus mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai dasar hukum dan penggunaan anggaran tersebut.

Paskal menyerukan kepada pemerintah daerah untuk segera memberikan klarifikasi terkait legalitas pengadaan rumah jabatan ini. Ia juga meminta pengajuan anggaran diperiksa ulang guna memastikan tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dana publik.

Jika tidak ada respons cepat dan tegas dari pihak berwenang, ini menandakan pemerintah abai terhadap tranparansi anggaran. "Prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara harus ditegakkan," pungkasnya. (jj).

0 Comments