Pertambangan Dekat Sekolah di Kolaka Utara, Ancam Kerusakan Lingkungan Dan Bahaya Bagi Siswa, FRI Kritik Sambil Bergetar

Aktivitas pertambangan yang beroperasi di sekitar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menuai kritik tajam dari Federasi Rakyat Indonesia (FRI)
UJARAN.CO.ID, Kolaka Utara,– Aktivitas pertambangan yang beroperasi di sekitar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menuai kritik tajam dari Federasi Rakyat Indonesia (FRI). Lokasi pertambangan yang diduga berdekatan dengan fasilitas pendidikan tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kerusakan lingkungan dan gangguan pada proses belajar-mengajar.

Ketua Umum FRI, Paskal, mempertanyakan kelayakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki oleh perusahaan terkait, yaitu PT Kasmar Tiar Raya. Ia menyebutkan bahwa keberadaan aktivitas pertambangan di sekitar fasilitas publik seperti sekolah sangat tidak ideal dan mengancam kelangsungan pendidikan.

“Keberadaan pertambangan di dekat sekolah sangat tidak masuk akal. Aktivitas ini berpotensi menimbulkan polusi udara, kerusakan lingkungan, dan mengganggu kenyamanan siswa serta guru dalam menjalani aktivitas belajar-mengajar,” ujar Paskal dalam pernyataan resminya. Rabu (18/12/24).

Selain polusi udara, Paskal juga menyoroti kemungkinan dampak jangka panjang, seperti penurunan kualitas pendidikan akibat lingkungan belajar yang tidak mendukung. Menurutnya, perusahaan tambang seharusnya memberikan kontribusi positif, seperti menyediakan fasilitas publik, bukan justru menjadi ancaman bagi generasi muda.

Federasi Rakyat Indonesia mendesak pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki situasi ini. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap dokumen AMDAL milik perusahaan guna memastikan keberlangsungan pendidikan dan kelestarian lingkungan.

“Kami mendesak pihak terkait untuk segera bertindak. Anak-anak di Batuputih berhak mendapatkan lingkungan belajar yang sehat dan aman. Jika situasi ini dibiarkan, dampaknya akan terasa pada masa depan generasi muda kita,” tambah Paskal.

Sementara itu, aktivitas pertambangan di wilayah Batuputih masih terus berlangsung. PT Kasmar Tiar Raya, sebagai pemegang izin usaha pertambangan (IUP), belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini.

Isu ini menjadi sorotan masyarakat luas, terutama karena menyangkut keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan terhadap fasilitas publik. Berbagai pihak mengharapkan adanya transparansi dan solusi cepat untuk mengatasi potensi gangguan lingkungan di sekitar SMAN 1 Batuputih.

Perlindungan terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. Jika tidak ada tindakan tegas, kritik terhadap pertambangan di wilayah Kolaka Utara diperkirakan akan terus meningkat.

0 Comments