Mamasa Bentuk Bapenda dan Tetapkan Arah Pembangunan 2025–2029

 

Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama DPRD Mamasa resmi menyepakati dan menandatangani persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Mamasa, Senin (4/8/2025).
UJARAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama DPRD Mamasa resmi menyepakati dan menandatangani persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Mamasa, Senin (4/8/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Ketua DPRD Mamasa, Agum Syaputra. Dalam kesepakatan itu, seluruh hasil perbaikan dari DPRD Mamasa akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tiga Ranperda yang disetujui meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahRanperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Bupati Welem Sambolangi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan penuh dalam menyetujui perubahan struktur organisasi perangkat daerah dari 27 menjadi 29 OPD. "Kita memerlukan lembaga yang lebih fokus dan profesional dalam mengelola potensi daerah, khususnya untuk meningkatkan PAD. Oleh karena itu, pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sangat strategis," ujarnya.

Pembentukan Bapenda ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pengelolaan potensi daerah yang lebih efektif. Selain itu, perubahan ini juga diyakini akan memperkuat struktur birokrasi Pemkab Mamasa.

Selain pembentukan OPD baru, dokumen RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029 yang disahkan dalam rapat paripurna ini menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan. "RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030," ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamasa, Agum Syaputra, yang menyatakan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis demi kemajuan daerah. "Kami mendukung penuh arah kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mamasa," ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Mamasa, H. SudirmanSekretaris Daerah Muh. Syukur Badawi, unsur Forkopimda, pimpinan fraksi, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.

Dengan disahkannya tiga Ranperda strategis ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Mamasa dapat berjalan lebih terarah, efisien, dan mampu menjawab tantangan di masa mendatang.

0 Comments