UJARANCOM - Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai kini dipimpin oleh Pejabat sementara yang ditugaskan Presiden Republik Indonesia melalui Kemdagri. Yakni TR Fahsul Falah. Setelah kurang lebih sebulan menjabat, banyak sorotan kian muncul ke permukaan. Bahkan Aparat Penegak Hukum tak lepas dari pantauan kritik aktivis.
Salah satunya muncul dari Hisbullah Latif, Aktivis Hukum Sinjai perhari ini menyatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Sinjai lambang dalam bertindak.
“Hari ini kepastian hukum menjadi pekerjaan rumah APH di Sinjai, akibatnya banyak hasil kebijakan pemerintah yang tidak terpantau dengan baik. Contoh masalah irigasi di lamatti riattang dan Amdalnya alun alun,” ujar, Hisbullah. Selasa (24/10/23).
Ia membeberkan bahwa fakta tersebut memberi kesan buruk pada penegakan hukum di wilayah bumi panrita kitta.
“Ini seharusnya menjadi catatan penting bagi APH, sudah sepatutnya merawat marwah hukum itu tetap pada koridor yang baik. Agar pelayanan dan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” Ucapnya.
Belakangan, pembangunan Alun Alun Sinjai bersatu dan pembangunan Daerah Pembangunan Irigasi D.I Lamole, Desa Lamatti Riattang Kecamatan Bulupoddo Kab. Sinjai kerap menjadi bahan perbincangan publik. Bangunan tersebut direncanakan dan dilaksanakan di masa Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, Seto-Kartini.
“APH mesti bangun dan bergerak, minimal rajin olahraga agar fresh melihat situasi, jangan terninabobokan oleh kondisi hari ini apalagi menjelang pemilu. Pejabat Bupati mesti dipantau itu. Pelayanan publik harus maksimal melalui penegakan hukum yang maksimal,” ujarnya.
0 Comments