2 Anggota Dewan Ditangkap Nyabu, Adi Culla: Meruntuhkan Marwah Wakil Rakyat

UJARAN.MAKASSAR - Penangkapan 2 anggota DPRD Kabupaten Sinjai asal MW asal Partai Golkar dan KM asal Partai Amanat Nasional di sebuah hotel di Makassar saat akan "pesta sabu" pada 1 agustus lalu akan membuat kepercayaan publik terhadap para wakil rakyat menurun.

Pengamat politik Unhas Dr Adi Suryadi Culla menilai perbuatan keduanya  sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat sangat meruntuhkan kepercayaan konstituen yang telah memilih mereka sebagai wakil di legislatif, dan juga mempengaruhi citra partai keduanya.

"Saya kira itu sangat meruntuhkan kepercayaan rakyat serta marwah wakil rakyat di parlemen, dan juga  membawa citra kurang baik bagi partainya." Ujar Dosen fisip Unhas ini, kamis(03/08). 

Lebih jauh Adi Culla juga mengatakan hal itu juga sebagai warning bagi parpol untuk membenahi rekrutmen politiknya kedepan.

"Partai harus lebih ketat lagi kedepannya dalam menjalankan fungsi rekrutmen calon legislatif maupun cakada karena masalah narkoba ini memang sudah merusak semua sendi jadi harus lebih greget lagi yang tertuang dalam fakta integritas tiap calon." Tegas Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulsel ini.


Di kutip dari detik, Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan saat hendak bertransaksi dan menggunakan narkoba.

"Betul, dua oknum Anggota DPRD Sinjai diamankan timsus saat janjian menggunakan narkotika di depan salah satu hotel di Makassar. Sekarang lagi proses penyelidikan," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandi kepada detikSulsel, Rabu (2/8/2023).

Kedua oknum anggota DPRD Sinjai diamankan di depan Hotel d'Maleo, Kota Makassar pada Selasa (1/8) kemarin. Kedua legislator Sinjai itu masing-masing berinisial MW dari Fraksi Partai Golkar dan KM dari Fraksi Partai PAN.

Darmawan menjelaskan kasus ini terungkap saat polisi mengamankan lelaki bernama Agung bersama barang bukti sabu pada 31 Juli lalu. Dari hasil pemeriksaan, Agung mengaku sabu tersebut milik anggota dewan berinisial KM.

"Awalnya Agung ditangkap dan diakui membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut (KM). Kemudian KM mengarah ke Hotel Maleo setelah janjian MW," sebutnya.

Darmawan menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi juga telah mengamankan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.

"Anggota mengamankan barang bukti sebanyak 0,39 gram narkotika jenis sabu-sabu," sambung Darmawan.

0 Comments