Ketua Derak Sulsel Tantang Natsar Desi Buktikan Pernyataannya

UJARAN.MAKASSAR – Mantan Juru Bicara (Jubir) Danny – Fatma (ADAMA) Dr Natsar Desi atau yang akrab disapa “Aloq” menanggapi polemik pembangunan Rel Kereta Api (KA).

Namun Natsar Desi juga menyinggung terkait praktek dugaan korupsi yaitu suap pada perizinan perumahan Summarecon.

“Wali kota kita seperti marketing, dia mengajak media ke lokasi lahan milik anak perusahaan Summarecon Agung Tbk, dia bahkan menunjukan beberapa lokasi yang rencananya akan dibangun, kawasan industri dan perumahan. Jadi saya harap rekan-rekan media, aktivis dan lembaga anti korupsi untuk jeli melihat hal itu. Apalagi Sumarrecon ini kan diduga melakukan suap terkait perizinan,” kata Aloq pada dialog publik yang digelar oleh WRC, Sabtu, (03/9/2022) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) Sulawesi Selatan, Mochtar Djuma angkat bicara. Ia menantang Natsar Desi untuk segera membuktikan pernyataannya itu.

Ia menilai pemberitaan terkait Natsar itu telah menjadi konsumsi publik, maka menuduh tanpa adanya bukti, masuk dalam dugaan pencemaran nama baik.

Ia juga menyakini bahwa Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tidak melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

“Pernyataan langsung itu harus dia buktikan. Saya yakin Pak Danny tidak melakukan itu, Menuduh tanpa ada bukti, ada ancaman pidananya itu,” kata Mochtar Djuma, Minggu (4/9/2022).

Lanjut Mochtar Djuma yang akrab disapa Om MJ itu, mempertanyakan legal standing mantan Ketum HMI Makassar itu mengeluarkan pernyataan.

“Apa legal standingnya mengeluarkan pernyataan itu, jangan asal bicara,” pungkasnya.

Selain itu, MJ berharap pernyataan Ketua Umum Dosen Insan Cita (DICI) itu sesuai fakta bukan didasari kepentingan pribadi.

“Kami harapkan pernyataan saudara Natsar Desi ini murni karena objektif bukan karena didasari kekecewaan,” harap Mochtar Djuma. (Red)

0 Comments