PPID DPU Makassar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tamalate

UJARAN.MAKASSAR – Mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DPU menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Tamalate di Hotel Colonial, Jalan Metro Tanjung Bunga, Jumat (11/02/2022).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, Kepala Bappeda Helmi, Kepala SKPD terkait, Camat, Lurah se-Kecamatan Tamalate, FKLPM dan LPM.

Beberapa anggota DPRD Kota Makassar juga terlihat hadir seperti, Arifin Dg Kulle (Komisi C), Ari Ashari Ilham (Komisi A), Anton Paul Goni (Komisi A), Nurul Hidayah (Komisi B) dan Yenni Rahman (Komisi D).

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PU Makassar Hamka Darwis mengatakan, Musrenbang baik di tingkat Kelurahan, maupun di tingkat Kecamatan, merupakan amanat Undang – undang yang harus di agendakan pemerintah, untuk dijalankan sebagai wadah aspirasi usulan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini merupakan kegiatan amanat, bagaimana kita menyerap aspirasi dari kebutuhan masyarakat baik yang menyangkut infrastruktur seperti pembangunan fisik, pengembangan SDM dan kegiatan sosial lainnya,” ungkap Hamka.

“Kami berharap agar proposal prioritas benar – benar berdasarkan skala prioritas, bahkan super prioritas dan kami menyampaikan agar seluruh proposal benar – benar berdasarkan pertimbangan-pertimbangan teknis, berdasarkan kebutuhan yang ada level bettem to up,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail yang hadir juga sebagai Ketua Forum Eliminasi TB (Tuberkulosis) menambahkan pentingnya pencegahan terhadap penyakit TB (Tuberkulosis), dimana Indonesia merupakan nomor urut ke – 2 di dunia dengan penyakit TB terbanyak (Tuberkulosis).

Ditempat yang sama juga, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman turut menyampaikan beberapa hal tentang dana Kelurahan, harga satuan yang harus dipedomani.

Untuk menyusun proposal dan menyampaikan pihak Kelurahan dan LPM. Dalam usulan proposal harus benar-benar efektif sesuai prioritas dan kebutuhan infrastruktur yang ada di wilayahnya. Jadi dalam mengusulkan perlunya objektifitas sesuai skala prioritas yang ada tutur Helmy. (Red/As)

0 Comments