UJARAN.CO.ID – Seorang asisten pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan agenda resmi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/7/2025).
Peristiwa itu terjadi seusai acara penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan dua yayasan lingkungan hidup, yaitu Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD), yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu.
Sejumlah wartawan melakukan wawancara doorstop kepada Gubernur Rudy Mas’ud, termasuk menanyakan soal ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD Kaltim yang digelar pada hari yang sama.
Namun, saat pertanyaan tersebut diajukan, seorang ajudan perempuan mendekat dan berulang kali meminta sesi wawancara dihentikan.
“Sudah selesai, sudah selesai,” ucap ajudan tersebut, disusul pernyataan “Tandai, tandai,” yang dilontarkan dengan nada tegas.
Meski sempat dihalangi, Gubernur tetap memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan. Namun setelah sesi doorstop selesai, wartawan yang bertanya kembali didatangi oleh dua orang aspri—laki-laki dan perempuan—yang menanyakan nama serta asal media sang wartawan.
Wartawan tersebut dengan tenang menjawab dan menjelaskan bahwa pertanyaannya bersifat jurnalistik dan relevan dengan isu yang tengah berkembang, tanpa ada unsur pribadi.
Ajudan perempuan kemudian meninggalkan lokasi, sementara ajudan laki-laki justru mengajak bersalaman sebelum beranjak pergi.
Peristiwa ini menjadi perhatian komunitas pers di Kalimantan Timur. Sejumlah organisasi wartawan mulai menyoroti pentingnya menjaga ruang kebebasan pers, terutama dalam kegiatan resmi pemerintahan yang bersifat publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprov Kaltim terkait dugaan intimidasi tersebut.

0 Comments