Anggaran Pin Emas DPRD Makassar Rp2 Miliar, Bukan Bagian dari Pelantikan

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pengadaan pin emas bukanlah bagian dari anggaran pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. 

UJARAN, Makassar – Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pengadaan pin emas bukanlah bagian dari anggaran pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan khusus untuk atribut yang memang menjadi hak setiap anggota dewan.

"Tidak ada dana pelantikan Rp2 miliar, bukan untuk pelantikan itu," ujar Dahyal saat dikonfirmasi pada Rabu (10/07). 

Dahyal merinci bahwa anggaran Rp2,2 miliar, yang mencakup pengadaan pin emas dan jas baru, merupakan hak yang melekat pada anggota dewan. Pin emas tersebut diberikan sebelum pelantikan dan digunakan sebagai bagian dari atribut resmi.

"Pin itu hak melekat anggota dewan, bukan khusus untuk pelantikan, hanya diberikan sebelum pelantikan," tambah Dahyal.

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran pelantikan sendiri diperkirakan tidak lebih dari Rp100 juta, mencakup kebutuhan seperti makanan, minuman, dan dekorasi acara. 

"Pelantikan paling banyak seratus juta, tidak sampai miliaran," tegasnya.

Selain itu, pelantikan juga mendapat dukungan dari berbagai stakeholder terkait, seperti bantuan dekorasi dari Sekretariat Daerah.

Adapun rincian anggaran pin emas seberat 20 gram mencapai Rp2 miliar, sementara pengadaan jas baru senilai Rp215 juta, sehingga total keseluruhan mencapai Rp2,2 miliar. Namun, Dahyal menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak akan dicairkan seluruhnya.

"Anggaran pin emas memang dua miliar, tapi tidak akan dicairkan sepenuhnya," pungkasnya.

0 Comments