Dinas Sosial Makassar Paparkan Akuntabilitas Anggaran 2024, DPRD Soroti Adanya Selisih Nominal


Banggar DPRD menyoroti adanya selisih nominal pada belanja pegawai yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

UJARAN.CO.ID, Makassar – Dinas Sosial Kota Makassar memaparkan realisasi anggaran tahun 2024 dalam rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, yang digelar pada Sabtu, 5 Juli 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Kepala Dinas Sosial, Andi Bukti Djufrie, memaparkan bahwa realisasi keuangan Dinsos mencapai 86,8% dari pagu perubahan sebesar Rp 20,4 miliar, dengan capaian realisasi fisik sebesar 97,24%. Ia menyebutkan bahwa angka tersebut mencerminkan efektivitas pelaksanaan program sosial selama tahun berjalan. “Kami berkomitmen mempertahankan akuntabilitas dalam pelaksanaan seluruh program,” ujarnya.


Namun demikian, Banggar DPRD menyoroti adanya selisih nominal pada belanja pegawai yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Di samping itu, Dinsos mengakui masih menghadapi kendala dalam penyelesaian penarikan dua unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pihak konsultan sejak tahun 2019. Proses penyelesaian ditargetkan tuntas pada Juli 2025, seiring audit dan penertiban aset.


Anggota Banggar DPRD, Hj. Apiaty K. Amin Syam, mengangkat isu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan menekankan pentingnya validasi data masyarakat miskin. Menjawab hal tersebut, Andi Bukti menegaskan bahwa pengelolaan BPJS PBPU merupakan kewenangan Dinas Kesehatan, sementara validasi data (DTKS dan KIS) menjadi ranah Kementerian Sosial RI. “Kami tetap fasilitasi dan koordinasikan jika terjadi keluhan dari masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Banggar Andi Suharmika mempertanyakan efektivitas tim “Pemburu Kupu-kupu Malam” yang dikeluhkan warga. Kepala Dinsos menjelaskan bahwa Dinsos fokus pada pembinaan sosial, sementara penjangkauan lapangan merupakan tanggung jawab Satpol PP. “Kami siap menerima individu yang terjaring untuk pembinaan dan rehabilitasi,” ujarnya.


Dalam pemaparannya, Dinsos memperkenalkan dua inovasi layanan sosial:

1. Penempatan posko di sembilan titik rawan yang digunakan untuk sosialisasi dan edukasi kepada kelompok rentan.

2. Program penjangkauan malam hari, yang telah menjangkau sekitar 20 individu untuk masuk proses pembinaan.


Dinsos juga menyampaikan aspirasi pengembangan Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Barombong, dengan usulan perpanjangan masa pembinaan dari 7–10 hari menjadi 1–3 bulan, agar peserta binaan memperoleh pelatihan keterampilan dan kemandirian. Usulan penambahan anggaran makan dan minum di Liposos turut diajukan untuk menyesuaikan dengan beban pelayanan.


Sebagai langkah strategis, mulai Senin, 7 Juli 2025, pengurusan KIS dan DTKS akan dialihkan ke kantor kecamatan, lengkap dengan operator dan perangkat pendukung guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memudahkan warga tanpa harus datang ke kantor Dinsos pusat,” ujarnya.


Di akhir rapat, Banggar DPRD mengapresiasi langkah inovatif Dinsos Makassar, khususnya dalam penjangkauan kelompok rentan, serta menyarankan agar layanan-layanan gratis Dinsos dipublikasikan lebih luas. Kepala Dinsos turut mengusulkan perbaikan kantor dinas yang dinilai tidak lagi representatif, untuk menjadi pertimbangan dalam pembahasan anggaran perubahanmendatang.


Rapat ditutup pada pukul 17.40 WITA, dengan catatan bahwa seluruh usulan dan kebutuhan Dinas Sosial akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.


0 Comments