Reses Perdana, Eric Horas Serap Keluhan Banjir: Lurah Lajangiru Absen Tanpa Keterangan


Reses pertama digelar di Jalan Ali Malaka RT 01 RW 01, Kelurahan Maloku, sementara titik kedua berlangsung di Lorong 57, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Lajangiru

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menggelar reses perdana untuk masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025 di dua titik wilayah Kecamatan Ujung Pandang, pada Kamis, 19 Juni 2025.


Reses pertama digelar di Jalan Ali Malaka RT 01 RW 01, Kelurahan Maloku, sementara titik kedua berlangsung di Lorong 57, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Lajangiru. Kedua titik tersebut merupakan lokasi padat penduduk dengan persoalan klasik yang terus berulang, salah satunya terkait banjir akibat buruknya sistem drainase.


“Saya minta tolong ini harus menjadi perhatian pemerintah karena sudah lama sekali sebagai langganan banjir, setiap hujan keras sedikit langsung banjir,” ujar Eric Horas di hadapan warga yang hadir dalam reses.


Warga menyampaikan keluhan mengenai kondisi drainase di Jalan Somba Opu yang kerap meluap saat hujan deras. Tidak hanya itu, warga juga meminta penanganan terhadap pohon besar yang rawan tumbang di lingkungan mereka, mengingat potensi bahaya yang bisa ditimbulkan saat cuaca ekstrem.


“Pohon besar di sekitar rumah warga harus dicek dan ditebang kalau memang membahayakan. Jangan tunggu ada korban,” ujar Eric Horas.


Namun dalam pelaksanaan reses di Kelurahan Lajangiru, Eric mengaku menyesalkan ketidakhadiran Lurah Lajangiru, Rita Kartika Mansyur, tanpa memberikan alasan atau mengutus perwakilan.


“Saya merasa lucu aja ketika ada anggota dewan yang reses, terus dengan tanpa alasan tidak hadir, padahal secara aturan dia harus hadir,” ujarnya.


Menurut politisi Partai Gerindra ini, kehadiran lurah atau minimal perwakilan pemerintah setempat sangat penting dalam forum reses karena menjadi bagian dari keterlibatan langsung pemerintah dalam menyerap aspirasi warga.


“Namun perlu diketahui kantor lurah itu banyak stafnya, jadi kalau ada empat orang yang reses itu mereka harus atur, empatnya harus hadir,” tegas Eric.


Eric menilai, ketidakhadiran lurah menunjukkan kurangnya kemampuan manajemen waktu dan kepemimpinan administratif. Ia pun menyarankan perlunya evaluasi terhadap pejabat yang tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.


“Jadi kalau misalkan memang tidak bisa mengatur, jangan jadi lurah,” ujarnya.


Reses ini juga dijadikan Eric sebagai momen konsolidasi konstituen menjelang akhir masa sidang, dengan fokus utama pada isu banjir, infrastruktur lingkungan, dan sinergi eksekutif-legislatifdalam menyelesaikan masalah warga.


DPRD Makassar secara kelembagaan tetap mendorong agar hasil reses direspons cepat oleh perangkat daerah, dan berharap kolaborasi lintas sektor dapat berjalan lebih baik ke depannya.

0 Comments