Parlemen Soroti Lemahnya Pengawasan dalam Skandal Korupsi Pertamina


Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina Patra Niaga dan anak perusahaan Pertamina lainnya. Ia menilai skandal ini mencerminkan rapuhnya manajemen perusahaan dan lemahnya pengawasan, sehingga oknum swasta dapat memanfaatkan celah regulasi.

UJARAN.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina Patra Niaga dan anak perusahaan Pertamina lainnya. Ia menilai skandal ini mencerminkan rapuhnya manajemen perusahaan dan lemahnya pengawasan, sehingga oknum swasta dapat memanfaatkan celah regulasi.


“Saya melihat peraturan yang ada, dalam hal ini Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, memiliki spirit yang positif. Namun, aturan ini menjadi kurang bertaji sepanjang tidak dibarengi dengan praktik pengawasan yang kuat oleh Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai dengan koridor yang telah diatur,” ujarnya.


Meitri menambahkan, lemahnya pengawasan berkontribusi terhadap moral hazard yang menjangkiti sejumlah oknum petinggi perseroan. “Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan,” jelasnya.


Ia juga mengingatkan agar Pertamina lebih hati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta. “Ke depan, Pertamina harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menjalin kerja sama agar praktik serupa tidak terulang,” terangnya.


Meitri menekankan, terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. “Reformasi ini bukan sekadar perbaikan internal, tetapi sebagai upaya memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat konstitusi,” ujarnya.


Ia memuji kinerja pemerintahan saat ini karena berhasil membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga nyaris menyentuh Rp200 triliun. “Terungkapnya kasus ini di era pemerintahan saat ini adalah bukti keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berani, dan tidak mengenal kompromi terhadap tindakan yang merugikan keuangan negara,” terangnya.


Meitri juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang adil dan profesional. “Proses hukum yang berjalan harus mampu memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dan peringatan bagi yang lain,” ujarnya.


Ia berharap, dengan adanya reformasi dan pengawasan yang lebih ketat, Pertamina dapat kembali menjadi perusahaan yang transparan dan akuntabel. “Semoga langkah-langkah perbaikan ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pertamina,” pungkasnya.


Meitri juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja BUMN. “Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan BUMN beroperasi sesuai dengan prinsip good corporate governance,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa pengawasan yang kuat dan transparansi adalah kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. “Dengan pengawasan yang ketat dan transparansi, kita dapat mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di BUMN,” tutupnya.

0 Comments