Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN di Sabotase?

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) malam. 

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) malam. Ia juga mendesak aparat menyelidiki dugaan penghilangan barang bukti kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.


Kami serahkan kepada aparat kepolisian. Polisi sedang bekerja. Kita tunggu saja hasil penyelidikannya,” ujarnya, Senin (10/2/2025).


Legislator yang akrab disapa Gus Abduh ini mengaku prihatin atas insiden tersebut. Namun, ia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.


Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Tapi kita tetap harus mencari tahu penyebabnya,” ujarnya.


Ia menyebut bahwa saat ini beredar dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang buktiterkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.


Di zaman medsos seperti sekarang, banyak spekulasi yang berkembang. Netizen ramai berkomentar, apalagi Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut,” ujarnya.


Menurutnya, kepolisian harus bekerja cepat dan transparan dalam menangani kebakaran ini agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat.


Ini sudah menjadi perhatian publik, jadi polisi harus terbuka dalam penyelidikannya,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan objektif, terutama jika ditemukan indikasi sabotase atau unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.


Kalau memang ada unsur kesengajaan, tentu harus diusut sampai tuntas. Tidak boleh ada yang ditutupi,” ujarnya.


Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap penyebab pasti kebakaran serta memastikan bahwa tidak ada unsur pidana yang melatarbelakanginya.


Kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian. Semoga tidak ada upaya sabotase atau tindakan jahat lainnya,” ujarnya.

0 Comments