![]() |
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar pada Jumat (7/2/2025). |
UJARAN.CO.ID, Makassar – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar pada Jumat (7/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pelayanan dan perawatan bagi tahanan serta warga binaan.
Dalam kunjungannya, Meity meninjau langsung fasilitas klinik di lapas tersebut. Menurutnya, fasilitas kesehatan yang disediakan sudah cukup memadai, tetapi masih dapat ditingkatkan. Ia juga menyoroti kinerja dokter di lapas yang dinilainya cukup responsif dalam menangani pasien.
“Pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2022 ini sudah diterapkan dengan baik. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti masalah overcapacity di dalam lapas. Hal ini berisiko menimbulkan penyebaran penyakit di antara warga binaan,” ujarnya.
Terkait kondisi kesehatan para tahanan dan warga binaan, Meity mengungkapkan bahwa penyakit yang paling sering ditemui di Lapas Kelas I Makassar adalah penyakit ringan seperti flu. Sementara itu, penyakit berat seperti amputasi kaki terjadi akibat riwayat diabetes yang diderita warga binaan. Untuk penyakit menular berbahaya seperti HIV, pihak lapas telah menyediakan penanganan khusus dengan menempatkan penderita di ruangan terpisah guna mencegah penyebaran lebih lanjut.
Selain itu, Meity juga mengapresiasi program pembinaan kemandirian yang dijalankan oleh lapas, khususnya dalam bidang industri tekstil. Ia menilai bahwa hasil karya warga binaan menunjukkan kualitas yang baik dan dapat menjadi bekal bagi mereka setelah menyelesaikan masa hukuman.
“Program pembinaan terhadap WBP, khususnya industri tekstil ini, harus mendapatkan dukungan. Dengan keterampilan yang mereka peroleh, diharapkan mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, menyambut baik kunjungan serta dukungan dari Meity Rahmatia. “Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota DPR RI. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut untuk mendukung pembinaan warga binaan yang lebih baik,” tuturnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPR dalam memastikan setiap lapas di Indonesia menerapkan sistem pemasyarakatan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam UU No. 22 Tahun 2022. Meity menekankan bahwa perhatian terhadap aspek kesehatan dan kapasitas lapas harus terus ditingkatkan demi kesejahteraan warga binaan.
“Kami akan terus mengawal implementasi UU ini agar dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, kondisi di lapas-lapas Indonesia dapat semakin baik, sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membina dan merehabilitasi warga binaan dapat tercapai dengan maksimal.
0 Comments