Nunggak Bayar SPP, Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai

Habib Syarief Muhammad Alaydrus, anggota Komisi X DPR RI, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus seorang siswa SD di Kota Medan yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan. Ia meminta agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun.

UJARAN.CO.ID, Jakarta Habib Syarief Muhammad Alaydrus, anggota Komisi X DPR RI, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus seorang siswa SD di Kota Medan yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan. Ia meminta agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun.


“Saya sedih dan prihatin. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” ujar Habib Syarief melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada Parlementaria.


Siswa yang dihukum tersebut adalah MA, seorang siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan. MA dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan SPP selama tiga bulan, dengan total biaya Rp 180.000. Habib Syarief menilai, hukuman tersebut mencerminkan pemahaman yang keliru tentang penerapan peraturan di sekolah.


Habib Syarief menambahkan, bahwa tujuan hukum seharusnya tidak hanya untuk memastikan kepastian hukum, tetapi juga untuk menciptakan kemanfaatan dan keadilan. “Seharusnya sekolah dapat mempertimbangkan respon yang diberikan berdasarkan kemanfaatan, terutama bagi siswa didik,” tegasnya.


Menurut Habib Syarief, tidak layak bagi siswa SD diperlakukan seperti itu hanya karena belum membayar SPP. Meski tidak ada kekerasan fisik yang terjadi, ia menilai hukuman tersebut telah melukai mental anak tersebut karena dilakukan di depan teman-temannya.


Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan, bahwa pembayaran SPP adalah urusan orang dewasa, yakni orang tua siswa dan pihak sekolah, bukan urusan anak-anak. “Tugas anak itu belajar, bukan memikirkan SPP,” ujar Habib Syarief. Ia menekankan agar sekolah memperlakukan semua siswa secara adil tanpa diskriminasi.


Jika ada siswa yang belum membayar SPP, seharusnya sekolah melakukan komunikasi yang baik dengan orang tua siswa. Jika orang tua tidak mampu membayar karena masalah keuangan, masalah tersebut bisa diselesaikan dengan melibatkan dinas pendidikan.


Habib Syarief juga menyoroti bahwa siswa tersebut merupakan penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang pada akhir tahun 2024 belum cair. “Seharusnya pihak sekolah bisa menunggu pencairan PIP dari pemerintah sebelum mengambil langkah lebih jauh,” ungkapnya.


Menutup pernyataannya, Habib Syarief berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah pendidikan agar tidak merugikan anak-anak.


“Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Presiden Prabowo telah memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia,” pungkas Habib Syarief.

0 Comments