Dari Hakim Jambi ke Ketua Dewan Pengawas KPK, Profil Lengkap Gusrizal

Gusrizal, hakim senior kelahiran Jambi pada 22 Mei 1958, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 
UJARAN.CO.ID, Jakarta - Gusrizal, hakim senior kelahiran Jambi pada 22 Mei 1958, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Penunjukan ini menandai puncak perjalanan panjang kariernya di dunia peradilan Indonesia.

Gusrizal menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Andalas (Unand) pada 1983 dengan jurusan Hukum Perdata. Ia kemudian melanjutkan jenjang magister di universitas yang sama pada 2003. Gelar Doktor di bidang Hukum Perdata diraihnya dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2013.

Karier peradilannya dimulai sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Calang pada 1997. Jabatan strategis pertamanya datang pada 2008, saat ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bogor. Reputasinya kian menguat ketika ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2013-2016.

Pada 2016, Gusrizal kembali ke kampung halamannya, Jambi, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi. Tiga tahun kemudian, ia mendapat tugas baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Puncak kariernya di dunia peradilan tercapai saat ia ditunjuk sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada 2021. Setahun berselang, ia kembali ke Banjarmasin untuk menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi hingga 2024, sebelum dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.

Sebagai Ketua Dewas KPK, Gusrizal memiliki tugas penting untuk mengawasi jalannya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan latar belakang sebagai hakim senior dan pakar Hukum Perdata, ia diharapkan dapat membawa integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas lembaga antirasuah ini.

Gusrizal dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas, yang selama ini konsisten memperjuangkan supremasi hukum di berbagai wilayah tugasnya. Kompetensinya yang mumpuni membuat publik optimis terhadap perannya di KPK.

Selain pengalamannya di pengadilan, Gusrizal juga aktif berkontribusi dalam berbagai pelatihan dan seminar hukum. Ia dipercaya sebagai salah satu tokoh yang memahami dinamika hukum di Indonesia, khususnya dalam hal tata kelola dan sistem peradilan.

Pengangkatan Gusrizal menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK tidak hanya memperkuat struktur organisasi KPK, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memilih figur berpengalaman untuk mengawasi pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Dengan rekam jejak yang panjang di dunia hukum, Gusrizal diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan KPK, memastikan transparansi, dan menjaga kredibilitas lembaga antikorupsi tersebut di mata publik.

0 Comments