Fenomena Gadai SK Pengangkatan oleh Anggota Dewan

  

Fenomena penggadaian Surat Keputusan (SK) Pengangkatan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai daerah telah mencuri perhatian publik. Namun, di DPRD Kota Makassar, hingga saat ini belum ada anggota dewan yang melaporkan penggadaian SK untuk keperluan pribadi atau pinjaman bank.

UJARAN, Makassar – Fenomena penggadaian Surat Keputusan (SK) Pengangkatan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai daerah telah mencuri perhatian publik. Namun, di DPRD Kota Makassar, hingga saat ini belum ada anggota dewan yang melaporkan penggadaian SK untuk keperluan pribadi atau pinjaman bank.

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar, Syahril, mengungkapkan bahwa dari 50 anggota dewan yang dilantik untuk periode 2024-2029, tidak satu pun yang menggadaikan SK mereka. “Sejauh ini, informasi mengenai penggadaian SK belum ada,” ungkap Syahril saat dihubungi pada Sabtu (14/9).

Ia menjelaskan bahwa saat ini, baru tiga anggota dewan—Meskah Rantepadang, Andi Suhada Sappaile, dan Eric Horas—yang telah menerima SK asli mereka setelah proses penandatanganan. "SK asli para anggota dewan akan diserahkan setelah seluruh proses penandatanganan oleh ketua pengadilan dan sekretaris dewan selesai," tambahnya.

Syahril juga tidak menutup kemungkinan bahwa penggadaian SK dapat terjadi di masa mendatang, terutama mengingat tingginya biaya kampanye. “Kampanye bisa menghabiskan banyak biaya untuk sosialisasi dan atribut, sehingga penggadaian SK mungkin terjadi,” jelasnya.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal Yahya, menambahkan bahwa hingga kini tidak ada laporan penggadaian SK dari anggota dewan. Namun, ia mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya, beberapa anggota melaporkan penggadaian SK untuk keperluan pribadi. “Sekitar dua tahun yang lalu, ada tiga orang yang melapor menggadaikan SK untuk kredit,” tuturnya. Penggadaian SK dianggap wajar selama bank bersedia menerimanya sebagai jaminan, mengingat anggota dewan memiliki gaji tetap yang dapat digunakan sebagai dasar kredit.

0 Comments