Tindak Cepat PDAM Kota Makassar Jawab Keluhan Masyarakat

UJARAN.MAKASSAR – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus berupaya melakukan tindakan cepat terhadap segala keluhan masyarakat khususnya pelanggan. Seperti adanya keluhan pelanggan pada salah satu daerah di kawasan BTP Makassar, tepatnya di Blok AF RT.03 RW.07 yang dimuat di salah satu media online.

Ketua RT.03, Syamsiar Hasan mengeluhkan sangat minimnya pasokan air bersih yang masyarakat setempat rasakan selama beberapa Tahun terakhir yang hampir dikatakan tidak pernah lancar. Mereka sudah putus asa karena sulitnya menutupi kebutuhan utama yaitu air bersih.

Mendapatkan informasi tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar langsung memerintahkan jajarannya di Kantor Wilayah Pelayanan 2 (BTP) untuk segera melakukan tindakan terukur dengan melakukan pengecekan dan pemeriksaan jalur pipa menuju Perumahan tersebut.

Beni mengatakan bahwa ini merupakan tanggung jawab moral kepada masyarakat. “Bagaimana mau menjadikan perusahaan terdepan jikalau ada keluhan pelanggan lamban ditangani,” ucapnya.

Kepala Wilayah Pelayanan 2, Ismail Hasan beserta Kepala Urusan Tehnik, Kalimuddin Rasyid dan petugas tehnik langsung turun untuk melakukan pemantauan dan Pengecekan, mulai dari Pipa Induk sampai pada Instalasi Rumah Pelanggan.

“Dan Alhamdulillah malam ini Pelanggan Blok AF BTP khususnya RT.03 RW.07 sudah kembali mendapatkan suplai air,” ujarnya.

Hamsinar yang juga Ketua RT atas nama warganya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Petugas PDAM khususnya Dirut yang telah dengan cepat dan seksama melanjutkan perbaikan suplai air ke rumah mereka dengan memberikan testimoni.

“Alhamdulillah air di rumah kami sudah lancar kembali, walaupun agak keruh mungkin diakibatkan lama baru mengalir jadi banyak lumpur terbawa,” ucap Hamsinar.

Beni melanjutkan, jadi apapun keluhan pelanggan selama memang masih memungkinkan diupayakan untuk mendapatkan air kembali, merupakan tugas seluruh jajaran PDAM Makassar.

“Tanpa kecuali, semua petugas kami berikan tugas untuk mendengar keluhan pelanggan karena ini sifatnya Wajib dan tanpa kecuali,” tegas Beni.

Sebagai tambahan, kata Beni, petugas PDAM tidak menerima imbal jasa dari perbaikan tersebut. “Karena kami sudah berkomitmen untuk terus ‘Mengalirkan Pengabdian’ kepada masyarakat,” pungkas Beni Iskandar.

0 Comments