Alokasikan Dana Hibah ke Kejari, Pemkot Makassar Disoroti LSM

Foto Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM Perak, Burhan Salewangang.

UJARAN.MAKASSAR – Setelah lembaga Anti Corruption Commite (ACC) melayangkan kritik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait Dana Hibah Pembangunan Gedung 6 (enam) lantai Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Juni 2021 lalu. Kini Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat ( LSM Perak) melakukan langkah yang sama.

Senada dengan ACC, LSM Perak juga mempertanyaan motif Pemkot Makassar memberikan Dana Hibah ke Kejari Makassar.

Dilansir dari indotimpost.site, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM Perak Sulawesi Selatan, Burhan Salewangang mengatakan bahwa banyak yang lebih penting untuk dialokasikan.

“Ada sesuatu tanda tanya, kenapa anggaran dipaksakan untuk Kejari. Banyak yang lebih urgen untuk dialokasikan,” ujarnya, Sabtu (10/07/21).

Foto Papan Proyek Pembangunan Gedung 6 (enam) lantai Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Menurutnya, data yang dimiliki LSM Perak mengungkap adanya Sekolah, serta gedung lain yang membutuhkan alokasi dana tersebut.

“Data di tangan LSM Perak mengungkap sejumlah gedung Sekolah, Kantor SKPD, Kantor Camat mengalami kerusakan dan butuh renovasi. Beberapa Kantor Kelurahan berdiri di atas tanah milik orang lain. Contoh gedung Dinas Catatan Sipil, itu sudah rapuh semua plafonnya. Atapnya bocor-bocor. Ketika hujan basah, tidak ada yang diperbaiki. Beberapa kantor kelurahan berdiri di atas tanah milik pihak lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan dugaannya terkait motif aliran anggaran tersebut ke Kejari Makassar.

“Sementara masih lebih baik gedung kantor Kejaksaan Negeri Makassar di Jalan Amanagappa RT/RW 03/0, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Jadi, tidak kelihatan urgensinya Dana Hibah ke Kejaksaan Negeri. Kami yakin, ada kekuatan kuat yang membuat kenapa anggaran ini mengalir ke Kejaksaan Negeri Makassar,” tuturnya.

Menurut informasi yang didapatkan oleh Wartawan Ujaran.co.id, LSM yang juga pernah menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi Makassar ini akan terus mengawal dan memantau mega proyek senilai Rp.33 miliar tersebut.

Penulis : Kasmir

0 Comments