Pria Disabilitas Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Kejar Pelaku


Peristiwa itu terjadi saat korban berinisial AK tengah melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor pada Rabu malam, 2 April 2025.

UJARAN.CO.ID, SUMEDANG - Seorang pria disabilitas jadi korban curas di wilayah Jalan Raya Sumedang-Subang, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Korban diketahui merupakan penyandang tuna wicara dan tuna rungu asal Grobogan, Jawa Tengah.


Peristiwa itu terjadi saat korban berinisial AK tengah melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor pada Rabu malam, 2 April 2025. Sesampainya di Sumedang, korban sempat berencana bertemu rekannya, namun batal karena urusan keluarga.


“Setibanya di Sumedang, korban berencana bertemu dengan teman laki-lakinya, namun gagal karena ada urusan keluarga. Kemudian korban sekitar pukul 00.00 WIB, menghubungi teman perempuannya dengan cara video call dan minta untuk bertemu,” ujarnya.


Sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis dini hari, korban tiba di lokasi janjian, namun tidak menemukan siapa pun. Tak lama kemudian, korban disergap oleh dua pelaku yang langsung melakukan tindak kekerasan dan perampokan.


“Kemudian pada Kamis dinihari sekira pukul 04.00 WIB, korban tiba di lokasi namun tidak ada siapa-siapa. Tak berselang lama, korban malah disergap oleh 2 orang pelaku yang langsung mencekik, merangkul, dan memukulinya. Pelaku kemudian merampas barang-barang yang dibawa korban, termasuk sepeda motor, handphone, tas berisi dompet surat-surat serta uang tunai Rp370.000,” ujarnya.


Pelaku bahkan sempat memasukkan korban ke dalam mobil jenis Toyota Avanza sebelum membuangnya di daerah Kecamatan Tomo dalam kondisi babak belur dan penuh luka.


“Korban dimasukan ke dalam mobil jenis Toyota Avanza dan diturunkan di wilayah Kecamatan Tomo. Lalu korban ditemukan oleh warga dalam keadaan luka-luka,” ujarnya.


Warga yang menemukan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomo. Pihak kepolisian langsung mengevakuasi korban dan membawanya untuk mendapatkan perawatan medis.


“Korban kemudian didampingi petugas untuk membuat laporan serta menjalani visum di Rumah Sakit Umar Wirahadikusumah Sumedang,” ujarnya.


Karena korban memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi, polisi mendatangkan penerjemah bahasa isyarat untuk memudahkan proses penyelidikan dan pelaporan.


“Korban sedang menyelesaikan laporan di Polres Sumedang dengan bantuan seorang penerjemah, mengingat kesulitan berkomunikasi yang dialami,” ujarnya.


Saat ini, Satreskrim Polres Sumedang bersama tim Resmob tengah melakukan penyelidikan dan memburu dua pelaku yang telah menganiaya dan merampok korban.


“Kasus ini sedang kami tangani, dan para pelaku saat ini masih dalam pengejaran tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang,” ujarnya.

0 Comments