Pemerintah Perkuat Ekspor UMKM dengan Satgas dan Insentif Pajak

Pemerintah terus memperkuat ekspor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berbagai strategi, salah satunya membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.
UJARAN.CO.ID, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekspor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berbagai strategi, salah satunya membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kontribusi UMKM dalam perdagangan global, yang saat ini mencapai 15,7 persen dari total ekspor nasional.

“Terbukti dalam masa-masa krisis, UMKM kerap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional lebih dari 60 persen dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja dengan jumlah unit usaha mencapai lebih dari 64 juta,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (30/1/2025) beberapa hari yang lalu.

Dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satu inisiatif yang dilakukan adalah hapus utang dan hapus tagih sebagai bentuk keberpihakan kepada UMKM. “Dari monitor yang kami lakukan, hapus tagih terbanyak dilakukan oleh Bank BRI. Ini merupakan komitmen pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan bahwa pemerintah juga memperpanjang masa berlaku insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM dengan omzet tahunan Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. “Itu diperpanjang. Jadi ini bentuk affirmative action yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto di 100 hari pertama,” ujarnya.

Pemerintah juga melibatkan UMKM dalam program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan 3 juta unit perumahan. “Akan dibuka ruang keterlibatan untuk teman-teman usaha kecil dan menengah dalam proyek strategis ini,” ujarnya.

Menko Airlangga juga menyebut bahwa subsidi bunga hingga 5 persen akan diberikan kepada UMKM yang berusaha di sektor padat karya, seperti tekstil, garmen, makanan-minuman, dan furnitur. “Ini kesempatan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi guna ekspor,” ujarnya.

Target lain pemerintah adalah memperkuat inklusi keuangan, yang saat ini mencapai 88,7 persen, sebagai bagian dari RPJPN 2025-2045. Program pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), PNM Mekaar, dan PNM Ulaam akan terus didukung untuk membantu UMKM berkembang.

Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) ditugaskan untuk menyediakan modal kerja khusus ekspor, serta memfasilitasi penjaminan dan asuransi. Pemerintah juga memberikan fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) dengan pembebasan PPN dan PPN Impor bagi UMKM eksportir.

Pemberdayaan aset tak berwujud seperti sertifikasi tanah, sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan sertifikasi halal juga didorong agar UMKM memiliki akses lebih luas terhadap layanan keuangan formal. “Program-program ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekspor nasional,” ujarnya.

Sejumlah program lain seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI), PaDi UMKM, dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) juga akan terus dilanjutkan menjelang Hari Raya Idul Fitri guna meningkatkan permintaan domestik terhadap produk UMKM.

0 Comments