Begini Nasib Kawasan Industri Indonesia, Berburu Investasi Raksasa Demi Pertumbuhan Ekonomi Fantastis

Pemerintah Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun mendatang dapat tercapai dengan dukungan penuh dari kawasan industri yang semakin berkembang. Hingga November 2024, tercatat sebanyak 165 kawasan industri telah beroperasi di seluruh Indonesia, menjadi motor penggerak pemerataan pembangunan dan inovasi teknologi.

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun mendatang dapat tercapai dengan dukungan penuh dari kawasan industri yang semakin berkembang. Hingga November 2024, tercatat sebanyak 165 kawasan industri telah beroperasi di seluruh Indonesia, menjadi motor penggerak pemerataan pembangunan dan inovasi teknologi.

Presiden Prabowo Subianto dalam visinya mencanangkan target ambisius ini sebagai bagian dari misi besar membangun Indonesia sebagai kekuatan ekonomi global. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, potensi besar Indonesia terletak pada sumber daya alam melimpah, industri manufaktur yang terus berkembang, serta penerapan teknologi modern yang mampu mendorong transformasi ekonomi.

“Kawasan industri menjadi epicentrum pertumbuhan ekonomi, bukan hanya sebagai lokasi produksi tetapi juga inovasi teknologi dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Agus dalam Rapat Kerja di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Hingga saat ini, total luas lahan kawasan industri telah mencapai 94.054 hektare, dengan tingkat okupansi sebesar 59,76 persen. Masih terdapat 37.631 hektare lahan kosong, yang menjadi peluang besar bagi investor untuk masuk dan berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, sebanyak 30 kawasan industri kini beroperasi di luar Jawa sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Kawasan-kawasan ini dirancang untuk mendorong pemerataan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Komitmen pemerintah terhadap kawasan industri berwawasan lingkungan juga menjadi prioritas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024, kawasan industri diharuskan mengedepankan aspek sosial, ekonomi, dan pengelolaan lingkungan, termasuk penerapan dekarbonisasi guna mencapai target net zero emission sebelum 2060.

Realisasi investasi kawasan industri hingga 2024 telah mencapai Rp68 triliun, dengan komitmen investasi sebesar Rp2.785 triliun untuk infrastruktur dan fasilitas penunjang. Target jangka menengah pada 2029 diharapkan mencapai Rp481 triliun, menjadikan kawasan industri sebagai pilar utama pembangunan ekonomi Indonesia.

Meski demikian, pemerintah menyadari tantangan besar yang harus diatasi, mulai dari persoalan tata ruang, ketersediaan infrastruktur dasar, hingga proses perizinan. Menurut Plt Dirjen Ketahanan dan Akses Industri Internasional Eko S.A. Cahyanto, sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menyelesaikan hambatan tersebut.

“Dengan debottlenecking yang efektif, kawasan industri dapat menjadi pusat inovasi dan teknologi modern yang mendukung transformasi industri nasional,” kata Eko.

Dalam jangka panjang, kawasan industri diharapkan tidak hanya menjadi pusat produksi tetapi juga sumber inovasi teknologi baru yang mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi ambisius dapat tercapai, menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.

0 Comments