Sekum HIPMI Sinjai Dua Periode Sebut Andi Edwar Bayar 1 Juta Untuk Sertifikat Syarat Maju Caketum

La Tansi, SE Mantan Sekum BPC HIPMI Sinjai dua periode

UJARAN - Pemilihan Ketua Umum BPC HIPMI Sinjai menuai polemik, dalam Musyawarah Cabang (MUSCAB VII) keterpilihan Andi Edwar belum berjalan mulus. Pasalnya informasi yang diterima salah satu calon yaitu Affandi Risqan Anshar menarik diri pada saat suasana ricuh.

Tak hanya Affandi, PIC BPD HIPMI Sulawesi Selatan juga menarik diri. Bahkan pihaknya mengatakan tidak bertanggungjawab atas hasil keterpilihan Andi Edward. 

Hal itu menimbulkan komentar dari berbagai pihak, salah satunya datang dari mantan Sekretaris Umum BPC HIPMI Sinjai dua periode, yaitu La Tansi.

La Tansi membeberkan informasi bahwa status keanggotaan Andi Edwar perlu dipertanyakan. Menurutnya, Andi Edwar hanya membayar sertifikat dan tidak mengikuti Diklat sebagai syarat menjadi Calon Ketua Umum.

“Saya mendengar secara langsung (Andi Edwar) membayar 1 juta dan tidak ikut proses diklatcab lalu mendapatkan sertifikat diklatcab,” ujarnya. Senin (30/10/23).

La Tansi berefleksi bahwa kader-kader HIPMI yang ingin berjuang atau berniat menjadi Ketua Umum sebaiknya mengikuti proses pengkaderan.

“Ketum Ardi  maju caketum sama caketum haris verifikasi berkas tanpa ada celah. Merekalah kader terbaik HIPMI Sinjai. Bertarung sampai tuntas, bagi adik-adik yang mau maju caketum hipmi belajarlah di kedua kader terbaik ini,” ujar La Tansi mengenang masa HIPMI dimasanya.

Lalu, ketika ditanya bagaimana komentar soal terpilihnya Andi Edwar melalui pernyataan Malik Zain sebagai Steering Committe. La Tansi senada dengan pernyataan BPD yang tidak mengakui hasil Muscab tersebut.

“Saya kira sudah jelas apa yg di sampaikan  BPD dan mengikuti petunjuk BPD,” ujarnya.

0 Comments