Rutan Kelas IIB Sidrap Usulkan 284 WBP Dapat Remisi HUT RI

UJARAN.SIDRAP – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sidrap di usulkan memperoleh remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 77, pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap Iskandar Djamil saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022) mengungkapkan dari 384 WBP yang ada di Rutan Sidrap 284 WBP di usulkan mendapat remisi.

Usulan remisi umum tersebut antara 1 hingga 5 bulan, dengan rincian remisi 1 Bulan 84 Orang, 2 bulan 83 Orang, 3 bulan 99 orang, 4 bulan 9 orang dan untuk 5 bulan 9 Orang.

“Tentu WBP yang diusulkan mendapat remisi itu telah memenuhi syarat, seperti telah menjalani pidananya selama 6 bulan dan berkelakuan baik, meskipun sudah menjalani masa hukuman 6 bulan, namun jika tidak berkelakuan baik tidak bisa juga,” ungkapkanya.

Iskandar Djamil menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu dan kemungkinan akan keluar jelang 17 Agustus 2022 mendatang. Ia juga berharap kepada WBP yang memperoleh remisi nantinya terus memperbaiki diri dan cepat bebas, yang paling penting tidak mengulangi tindak pidana, sadar dengan upaya-upaya pembinaan selama di Rutan.

Dijelaskannya, dalam pembinaan WBP sejumlah program telah dilakukan, baik yang sifatnya kerohanian juga pembinaan kemandirian yakni melatih WBP dengan membekali sejumlah keterampilan.
“Keterampilan yang diberikan antara lain pengelasan, Mebel, kerajinan tangan dan laundry. Meski dengan segala keterbatasan namun tidak membatasi kami dalam melakukan pembinaan,” ungkapkanya.(win)

0 Comments