Tidak Sesuai Perpres, Kontainer Makassar Recover Dipertanyakan

Tidak Sesuai Perpres, Container Covid Makassar dipertanyakan
Foto Ketua LAKIN (depan) bersama Pengurus LAKIN.

UJARAN.MAKASSAR – Ketua Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN), Dwi Putra Kurniawan mengemukakan bahwa pihaknya temukan beberapa kejanggalan dari proses pembangunan Posko Kontainer Makassar Recover usai melakukan survey.

kejanggalan pembangunan Posko Kontainer sebanyak 153 Posko yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Makassar tersebut dikemukakan Putra saat dirinya diwawancarai oleh Wartawan Ujaran.co.id.

“Kami sangat senang ketika program ini ada dengan menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Makassar, akan tetapi secara proses pengadaan mesti juga jelas rujukannya, kami yakin dengan program pak Walikota ini bagus akan tetapi prosesnya harus sesuai aturan yang telah ditetapkan jangan asal gas saja,” kata Putra, Jum’at (01/10/21).

Putra juga menjelaskan terkait aturan yang mengatur pengadaan barang dan jasa.

“Aturan sudah sangat jelas dengan proses pengadaan barang dan jasa diatur dalam perpres 12 tahun 2021 yang dimana mengatur proses pengadaan barang dan jasa. Melakukan pengadaan barang bekas tentu kita tau semua bahwa barang bekas tidak ada standarisasi harga yang akan dijadikan acuan oleh BPK nantinya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar Inspektorat Kota Makassar melakukan langkah pencegahan koupsi.

“Mari kita lakukan langkah kongkrit dalam melakukan perubahan dan menjadikan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, maka dari itu kami minta kepada Inspektorat sekiranya dapat melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi sebagaimana sudah menjadi tupoksinya sebagai APIP Kota Makassar,” pintanya.

Lebih lanjut, Putra mengatakan bahwa pihaknya berharap Inspektorat lebih berperan lagi dalam mengontrol pengadaan barang dan jasa di Kota Makassar Kedepannya.

“Kami sangat berharap agar kedepan Inspektorat lebih berperan lagi dalam mengontrol pengadaan barang dan jasa di Kota Makassar agar meminimalisir kerugian negara yang disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, saya rasa sudah banyak contoh pejabat kita yang jadi korban dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Kota Makassar,” pungkasnya. (Red/Kasmir)

 

0 Comments