BPD Sulselbar Disoroti Soal Dugaan Gratifikasi Dana CSR

Foto; BPD Sulselbar (ilst/google)

UJARAN.MAKASSAR – Dugaan gratifikasi di tubuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar disoroti oleh Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formak).

Menurut Formak, dugaan gratifikasi tersebut mencuat jajaran Direksi BPD Sulselbar yang diduga memberikan gratifikasi berupa dana CSR senilai Rp 400 juta kepada Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Eksternal Formak, Armin Ruslan bahwa hal itu mengindikasikan adanya penyelewengan dan korupsi dana CSR yang berakibat pada tidak optimalnya serta tidak bermanfaatnya dana yang harus dinikmati masyarakat.

“Gratifikasi merugikan masyarakat, olehnya itu penegakan hukum harus berjalan seiringan dengan asas bahwa semua warga negara sama di mata hukum,” ucap Armin, Minggu (25/7/21).

“Mereka (BPD Sulselbar) dengan melakukan penyelewengan itu membuat akibat yang fatal dengan tidak optimalnya manfaat dari dana itu kepada masyarakat,” Armin melanjutkan.

Olehnya itu, kata Armin, menuntut agar jajaran Direksi BPD Sulselbar untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu untuk mengemban amanah yang diberikan dengan adanya kasus itu.

Dia juga meminta agar dugaan gratifikasi itu dapat diusut secara tuntas demi kemaslahatan ummat.

Sementara itu, pihak BPD Sulselbar yang dihubungi belum memberikan konfirmasi terkait dugaan gratifikasi tersebut. (Red/Pensa)

0 Comments