UJARAN.TANGSEL – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Rajid Patiran menilai permasalahan yang ada di Papua dan Papua Barat perlu mendapatkan perhatian serius.
Demikian disampaikan Rajid dalam Konferensi Pers untuk menyikapi situasi terkini di Papua dan Penganiayaan yang telah terjadi kepada anggota AMP, Rabu, (27/01/21).
“Perkembangan akhir-akhir ini di Papua memang sangat perlu perhatian khusus kita semua. Bagaimana kita bersama-sama dengan pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan semua pekerjaan-pekerjaan di Daerah Papua dengan terukur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
Secara terpisah, Rajid juga mengatakan, saat ini pemerintah harus konsisten dalam hal pembangunan di daerah Papua dan Papua Barat. Hal tersebut, tentunya harus berjalan seirama dengan UU Otonomi Khusus Papua. Menurutnya, otonomi khusus merupakan solusi terbaik pembangunan Papua ke depan.
“Saya kira tidak ada cara lain, otonomi khusus adalah solusi terbaik untuk pembangunan Papua ke depan,” ucap Rajid, di Omah Cafe, Tangerang Selatan, Senin (08/02/21).
Lebih lanjut, Rajid mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera merevisi UU Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir pada 2021. Pemerintah juga diminta untuk menyerap aspirasi masyarakat Papua dengan baik.
“Tentu teman-teman Papua dan Papua Barat mendukung pemerintah untuk melaksanakam revisi Undang-undang itu dengan baik, supaya Undang-undang itu bisa bermanfaat baik untuk orang asli Papua dan semua yang hidup di tanah Papua,” tuturnya.
Rajid juga mengecam segala bentuk penganiayaan yang dilakukan terhadapnya. Ia meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
“Ketika perbedaan pendapat tidak diilhami maka mereka memilih untuk melakukan kekerasan kepada saya, dan saya meminta kepolisian untuk menangkap aktor dibalik orang yang menganiaya saya,” tegasnya.
Adapun tujuan konferensi pers tersebut antara lain sebagai berikut:
1. AMP Mendukung otsus jilid II dilanjutkan untuk masa depan pendidikan Papua.
2. Mengajak seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat untuk mengawal dana otsus jilid II tersalurkan dengan baik hingga dirasakan oleh seluruh rakyat Papua.
3. Meminta pemerintah untuk memperbaiki regulasi penggunanaan dana otsus jilid II agar tidak disalah gunakan untuk kepentingan kelompok atau golongan.
4. Sekalipun satu di antara pada pihak AMP ada yang teraniaya baik secara fisik atau pun moral tapi AMP tetap NKRI dan mendukung otsus jilid II dilanjutkan. (ril/kasmir)
0 Comments