HMI Cabang Palopo Demonstrasi, Kutuk Kasus Penembakan

UJARAN.PALOPO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo menggelar aksi unjuk rasa terkait indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Jalan Tol Cikampek yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian, Selasa (22/12/20).

Jendral Lapangan, Rivaldi Rinaldi mengatakan, peristiwa itu merupakan kasus pembantaian yang tidak dibenarkan dalam hukum apapun di dunia..

“Karena pada prinsipnya HAM tidak dapat dicabut, tidak bisa dirampas, dan tidak bisa diambil alih oleh lembaga negara maupun institut apapun, olehnya itu HAM harus dilindungi, dijunjung tinggi, dan dihormati oleh hukum dan negara,” kata Rival.

Ketua Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Palopo ini menyampaikan, rekonstruksi hasil olah TKP dari Polri dan Komnas HAM berbeda, sehingga memunculkan anggapan keracunan terhadap peristiwa ini,” jelasnya.

Tegasnya, HMI Cabang Palopo mengatakan bahwa Komnas HAM harus mengendepankan asas profesionalitas dan independen dalam menangani kasus tersebut agar rakyat Indonesia mampu mengetahui kebenaran penembakan itu,” ungkapnya.

“Kami ingatkan kepada Komnas HAM dan Polri jangan sekali-kali mempermainkan kasus ini dengan kebohongan, kami akan terus melakukan aksi demonstrasi di Kota Palopo hingga kasus ini diselesaikan dengan prosedur hukum yang benar,” tandas Kabid PTKP HMI Cabang Palopo. (Red/Pensa)

0 Comments