UJARAN.CO.ID, GARUT — Seorang dokter kandungan di Garut bernama M. Syafril Firdaus atau yang dikenal dengan Dokter Iril, resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Ia diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang menjalani pemeriksaan.
Penahanan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif. Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap empat pasien berbeda.
“Pengakuannya sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak 4 kali,” ujarnya.
Namun, menurut Fajar, pihaknya menduga jumlah korban pelecehan oleh dokter kandungan di Garut ini bisa lebih banyak dari yang telah teridentifikasi.
“Tentunya penyelidikan ini akan terus berjalan sampai nanti kami sampaikan kembali jumlah korban terbaru,” ujarnya.
Fajar menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah menghadapi kendala karena minimnya pelaporan dari para korban. Hal ini menyulitkan polisi dalam mengembangkan kasus secara lebih luas.
“Sampai saat ini baru satu orang korban yang membuat pelaporan secara resmi,” ujarnya.
Pihak kepolisian terus berupaya membuka ruang bagi korban lain untuk berbicara dan melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Dokter Iril. Dukungan dari keluarga dan pendamping hukum juga dianggap penting.
“Kami mengimbau korban lainnya agar berani melapor dan menyampaikan kronologi secara utuh,” ujarnya.
Kasus ini sontak menjadi sorotan masyarakat, terlebih karena pelaku merupakan seorang tenaga kesehatan yang seharusnya memberikan rasa aman bagi pasien.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, apalagi ini menyangkut kepercayaan publik terhadap profesi dokter,” ujarnya.
Polisi memastikan proses hukum terhadap Dokter Iril akan berjalan transparan dan profesional. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan bukti terus dilakukan untuk memperkuat berkas perkara.
“Kami pastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus dokter cabul di Garut ini juga menjadi peringatan bagi lembaga kesehatan agar lebih ketat dalam pengawasan etika dan perilaku para tenaga medis.
0 Comments