![]() |
Pasalnya, kondisi jalan dan gorong-gorong di Tubir Masiwang dilaporkan telah mengalami kerusakan parah meski belum lama rampung dikerjakan. |
UJARAN.CO.ID – Proyek Preservasi Jalan Bula–Masiwang senilai Rp49,26 miliar yang baru berjalan sekitar empat bulan, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis kepemudaan. Pasalnya, kondisi jalan dan gorong-gorong di Tubir Masiwang dilaporkan telah mengalami kerusakan parah meski belum lama rampung dikerjakan.
Ketua Konsorsium Pemuda Seram (Konsperam), Mujahidin Kelsaba, menilai proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan. Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan metode konstruksi, terutama pada infrastruktur strategis seperti jembatan dan gorong-gorong.
“Proyek strategis nasional semestinya menjamin kualitas infrastruktur minimal untuk jangka waktu lima tahun. Tapi kenyataannya, gorong-gorong Tubir Masiwang dan Jembatan Wie Mert justru hancur dalam hitungan bulan,” tegas Mujahidin.
Menurutnya, Kasatker II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku gagal memahami dan menerapkan metode pelaksanaan yang sesuai, seperti pengeboran (jacking) yang diperlukan untuk kompleksitas struktur jembatan dan gorong-gorong. Akibatnya, hasil pekerjaan dinilai jauh dari harapan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dukungan atas desakan ini juga datang dari LSM Maluku yang diwakili oleh Nurdin Lulang. Mereka menyebut proyek jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat pesisir, karena menghubungkan daerah terpencil ke pusat kabupaten untuk keperluan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
“Jalan dan jembatan itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Tidak bisa dikerjakan sembarangan. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera turun tangan memeriksa proyek ini dan meminta Dirjen PUPR mencopot Kepala Balai dan Kasatker II BPJN Maluku karena dinilai gagal menjalankan tugasnya,” ujar Nurdin.
Lebih lanjut, Konsperam dan LSM Maluku juga berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan atas buruknya manajemen dan pengawasan proyek strategis nasional yang dilakukan oleh BPJN Maluku di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
0 Comments