Apes! Ledakan Petasan dari Balon Udara Rusak Rumah dan Mobil


Sebuah ledakan besar terjadi di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (2/4/2025) pagi.

UJARAN.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sebuah ledakan besar terjadi di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (2/4/2025) pagi. Insiden ini mengakibatkan kerusakan pada rumah milik Turmudi dan mobil Daihatsu Xenia milik Mujadi, seorang warga Denpasar, Bali, yang tengah mudik. Mujadi juga mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca.


Kapolsek Bandung, AKP Anwari, mengungkapkan bahwa ledakan tersebut disebabkan oleh petasan berukuran besar yang jatuh dari balon udara yang melintas di atas desa tersebut. “Balon udara itu membawa untaian petasan. Saat melintas itulah, petasan yang mulai tersulut berjatuhan,” ujarnya.


Anwari menambahkan bahwa salah satu petasan jatuh tepat di samping mobil dan langsung meledak. “Seketika mobil rusak parah di bagian kiri,” ujarnya.


Akibat ledakan tersebut, bodi bagian kiri mobil dengan nomor polisi DK 1643 AB mengalami kerusakan signifikan. Seluruh kaca kiri, spion, dan panel pintu kiri pecah berantakan. Pada saat kejadian, Mujadi dan keluarganya tengah bersiap mengemas barang untuk kembali ke Bali. Ia mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca yang terlempar karena ledakan.


Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Polisi menemukan tiga petasan berukuran besar yang belum sempat meledak, serta sejumlah petasan berukuran kecil. Selain itu, ditemukan pula dua botol plastik bekas minyak tanah yang diduga digunakan sebagai bahan bakar balon udara.


Anwari menjelaskan bahwa balon udara tersebut diduga diterbangkan dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, yang berbatasan langsung dengan Desa Gandong. “Balon udara itu membawa untaian petasan. Saat melintas itulah, petasan yang mulai tersulut berjatuhan,” ujarnya.


Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku yang menerbangkan balon udara tersebut. Anwari menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab atas insiden ini. “Kami masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujarnya. 


Masyarakat diimbau untuk tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan petasan, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan. Anwari mengingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan orang lain. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa karena sangat berbahaya,” ujarnya.


Kerugian materiil akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp30 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. 

0 Comments