UJARAN.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pembina Pramuka saat kegiatan perkemahan di salah satu SMK di Samarinda menjadi sorotan publik. Insiden ini memicu keprihatinan luas dan mendorong Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Samarinda untuk bertindak tegas.
Ketua Dewan Kehormatan Kwarcab Pramuka Samarinda, Abdul Kadir, menyatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi keras jika dugaan pelanggaran terbukti, terutama jika terdapat pengakuan dari korban atau saksi lain.
"Kalau Pramuka itu terbukti, ada pengakuan dari adiknya, ada pendega-pendega itu, pembinanya mungkin mengaku atau tidak mengaku, kalau ada pengakuan, kita akan tindak. Apalagi kalau dia pelatih, kita akan cabut kepelatihannya," ujarnya.
Abdul Kadir juga menekankan bahwa setiap kegiatan perkemahan wajib sepengetahuan kwartir dan harus melibatkan pembina dari kedua gender untuk memastikan keamanan dan kenyamanan peserta.
"Harusnya setiap perkemahan itu sepengetahuan kwartir. Kalau dia gugus depan, kwartir ranting harus tahu. Dan setiap perkemahan harus didampingi pembina putra dan putri. Kalau peserta putri tidak didampingi pembina putri, itu tidak diizinkan," ujarnya.
Menurutnya, saat ini pihak Kwarcab tengah mencari dan berupaya memanggil oknum pembina yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
"Sudah dipanggil oleh Ketua Ranting, tapi kayaknya entah belum siap, entah ganti nomor. Dilacak terus, kita akan cabut kepelatihannya, kepembinaannya. Artinya secara tidak langsung dipecat sebagai anggota Pramuka secara tidak hormat," ujarnya.
Ia menyesalkan kejadian tersebut karena bertolak belakang dengan nilai-nilai dasar Pramuka sebagai wadah pembinaan akhlak dan karakter.
"Ini kan pembinaan akhlak, pembinaan mental. Masak begini? Tidak bisa dibiarkan. Kalau orang seperti ini dipelihara, bisa jadi berulang lagi," ujarnya.
Abdul Kadir juga meminta agar publik tidak menggeneralisasi insiden ini dan tetap objektif dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Ini jelas oknum. Jangan sampai seolah-olah Pramuka itu semua rusak. Kami jaga marwahnya. Kalau pelanggaran, kita tindak. Masalah hukum, silakan keluarga tempuh jalur hukum," ujarnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan dan organisasi kepemudaan terus menjadi perhatian masyarakat, terutama karena melibatkan anak di bawah umur dan pihak yang memiliki posisi kuasa dalam struktur pembinaan.
Pihak sekolah, keluarga korban, dan instansi terkait diharapkan bekerja sama memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Dalam waktu dekat, Kwarcab juga disebut akan melakukan evaluasi ketat terhadap semua kegiatan Pramuka yang melibatkan peserta didik.
0 Comments