Video Viral Jembatan Runtuh, Kabid Jalan dan Jembatan PU Makassar Angkat Bicara

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar, Andi Harsono

UJARAN, MAKASSAR – Viral runtuhnya Jembatan Pampang di Makassar memicu perhatian publik yang mempertanyakan keamanan konstruksi dan potensi kerugian negara. Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menegaskan bahwa proyek tersebut belum mencapai tahap pembayaran kepada pihak ketiga, sehingga tidak ada kerugian negara yang terjadi.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan bahwa sesuai kontrak, pembayaran proyek ini mengikuti sistem "pembayaran sekaligus." Artinya, pembayaran penuh baru akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan selesai 100% dan disertifikasi melalui proses PHO (Provisional Hand Over). “Saat ini, pekerjaan belum mencapai 100%, jadi belum ada dana yang dikeluarkan kepada kontraktor. Ini menjamin tidak adanya kerugian negara,” kata Zuhaelsi, Jumat (25/10/24).

Dinas PU memastikan proyek ini diawasi ketat oleh tim Konsultan Perencana dan Konsultan Supervisi serta pihak teknis lainnya, guna memastikan setiap tahap pekerjaan memenuhi spesifikasi konstruksi yang berlaku. Zuhaelsi juga menekankan bahwa sistem konstruksi yang digunakan untuk Jembatan Pampang telah berhasil diterapkan pada jembatan lain di Makassar yang hingga kini berfungsi baik.

Di sisi lain, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar, Andi Harsono, menyampaikan bahwa Dinas telah melakukan pengujian tanah dengan metode sondir di lokasi proyek sejak tahap awal perencanaan. "Pengujian tanah bertujuan memastikan pondasi yang kokoh dan sesuai untuk menahan beban jembatan. Kami menggunakan data ini dalam perancangan agar konstruksi aman dan sesuai standar," jelas Andi Harsono.

Andi menambahkan bahwa investigasi mendalam terkait runtuhnya Jembatan Pampang masih berlangsung, melibatkan berbagai pihak teknis untuk mencari penyebab insiden. “Kami menganalisis faktor-faktor penyebab secara teliti. Ini membutuhkan waktu karena kami perlu memahami secara komprehensif semua aspek teknis yang berperan dalam kejadian ini,” ujarnya.

Zuhaelsi juga menegaskan, apabila investigasi menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak penyedia jasa, tindakan tegas berupa pemutusan kontrak akan segera diambil. "Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ada indikasi kelalaian," ujarnya. Ia meminta masyarakat untuk tidak mendekati lokasi insiden demi keselamatan.

Dinas PU berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru kepada publik terkait hasil investigasi dan langkah tindak lanjut. "Kami akan segera memberi kabar terkini dan memastikan solusi yang terbaik untuk penyelesaian proyek ini," pungkas Zuhaelsi Zubir.

0 Comments