Kecewa Terhadap Pengadilan Negeri Bulukumba, PMII Bulukumba Aksi Unjuk Rasa

UJARAN.BULUKUMBA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba, Kamis (21/07/2022).

Berawal pada bulan Oktober tahun 2021 lalu kasus narkotika yang kembali muncul yang hingga saat ini belum menemukan titik terang, di mana pada bulan yang sama pula sebelumnya PMII Bulukumba sudah melakukan Aksi unjuk Rasa di depan Polres terkait kasus yang sama.

Terdakwa kasus Narkoba Andi Rivan Alias Ippang Bin Abd Gaffar kini divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai Putusan Nomor: 34/Pid.Sus/2022/PN Blk, pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2022.

Hal tersebut menjadi landasan PMII melakukan aksi, dalam point Aksi para pengunjuk rasa, mereka meminta agar pihak Pengadilan Negeri memberikan kejelasan kinerja mereka terkait kasus Irfan yang di vonis bebas.

Padahal sebelumnya sudah mendapatkan P21 dari polres Kabupaten Bulukumba, artinya sudah ada bukti yang lengkap. Hal ini yang menjadi tanda tanya besar dan mendapat komentar dari Ketua Cabang PMII Bulukumba

“Tidak mungkin P21 di keluarkan jika tidak benar, karenanya di sini kami menganggap bahwa ada yang bermain dalam hal ini pihak Pengadilan Negeri Bulukumba,” Ungkap Wahyudi selaku Ketua cabang PMII Bulukumba.

“Karena sebelumnya kami telah mengkonfirmasi pada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk meminta transparansi data, dan hasilnya tidak ada kejanggalan,” lanjutnya.

Di sisi lain dalam aksi di Pengadilan Negeri, PMII Bulukumba mengungkapkan kekecewaannya karena pihak Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba tidak keluar untuk menemui pihak unjuk rasa.

Sehingga ini memunculkan kecurigaan, di mana PMII menduga bahwa pihak Pengadilan Negeri Bulukumba tidak ingin menemui mereka karna ada hal yang tutupi.

Irsan selaku koordinator lapangan juga menegaskan “Jangan pernah ada yang berani mempermainkan hukum, kami siap mengkawal kasus ini hingga tuntas, tunggu aksi kami selanjutnya hari senin,” tutupnya. (Red)

0 Comments