KPMI Sulsel Kawal Dugaan Korupsi Bansos Jeneponto

Foto anggota KPMI Sulsel.

UJARAN.COM – Komite Perjuangan Mahasiswa Intelektual Sulawesi Selatan (KPMI Sulsel) kembali melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) dalam rangka mendesak pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengusut tuntas indikasi korupsi Bantuan Sosial (Bansos) BPNT Kabupaten Jeneponto.

Saat ditemui oleh jurnalis di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Jenderal Lapangan KPMI Sulsel, Adam Arjuna menyampaikan hasil audensi-nya bersama pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Adam mengatakan bahwa pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memanggil seluruh pihak terkait.

“Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan pemanggilan kepada pihak stekholder BPNT yaitu Ketua Tikor, Korda dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto mengingat bahwa kasus bansos BPNT Kabupaten Jeneponto sudah berjalan dan berada dalam tahap lidik,” ujarnya, Selasa (13/07/21).

Ia juga menyampaikan bahwa pihak Ditreskrimsus telah memiliki beberapa data dan bukti terkait dugaan tersebut.

“Pihak ditreskrimsus juga mengatakan sudah mengantongi beberapa data dan bukti terkait dugaan tersebut. Maka dari itu kami hadir kembali mempertanyakan tindak lanjut pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemanggilan tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.

“Kami akan tetap mengawal kasus ini bahkan sampai aksi berjilid sebab kami duga kasus bansos BPNT kab. Jeneponto di jadikan lumbung korupsi berjamaah yang dilakukan secara terstruktur. Dan semoga pihak APH tetap profesional dalam hal menangani kasus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku demi mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme,” pungkasnya.

Penulis : Kasmir

0 Comments