| Pemerintah Kabupaten Gowa kembali melaksanakan agenda penting pada Rabu, 19 November 2025 terkait peningkatan kualitas layanan kesehatan daerah melalui penguatan regulasi dan tata kelola rumah sakit. |
GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa kembali melaksanakan agenda penting pada Rabu, 19 November 2025 terkait peningkatan kualitas layanan kesehatan daerah melalui penguatan regulasi dan tata kelola rumah sakit.
Wakil Bupati Gowa menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK yang sekaligus merupakan Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sistem manajemen serta kesiapan regulasi BLUD RSUD Syekh Yusuf agar mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal dan efisien berbasis profesionalisme.
Wakil Bupati Gowa menyampaikan bahwa penyusunan Perbup BLUD merupakan langkah strategis dalam peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Gowa. Pihaknya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan secara terukur dan berkelanjutan.
“Penyusunan regulasi ini menjadi pondasi penting untuk memperkuat fungsi dan peran BLUD dalam memberikan pelayanan medis yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap penyusunan Perbup dapat diselesaikan secara komprehensif dan tepat waktu sehingga dapat segera diterapkan dalam operasional rumah sakit.
“Kami ingin agar RSUD Syekh Yusuf semakin maju dan menjadi rumah sakit rujukan yang berstandar tinggi di Sulawesi Selatan, tentu dengan dukungan kebijakan yang kuat dan SDM yang profesional,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek diikuti oleh jajaran manajemen RSUD Syekh Yusuf, tenaga teknis penyusun regulasi, serta stakeholder terkait bidang pelayanan kesehatan.
0 Comments