![]() |
| Pemkab Mamasa Diskusi Terbuka Penepatan Tapal Batas TNGD Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat |
Diskusi tersebut dihadiri langsung Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, jajaran Forkopimda Mamasa, perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan Muhammad Rasul, perwakilan BPKH, Aliansi Pemerhati Masyarakat dan Lingkungan, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Mamasa.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menegaskan bahwa forum ini digelar untuk mencari titik temu agar kebijakan pemerintah pusat dan daerah tidak merugikan masyarakat yang telah bermukim puluhan tahun di sekitar kawasan TNGD.
“Melalui diskusi ini, kita mencari solusi agar masyarakat Mamasa yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut tetap merasa aman dan nyaman, sekaligus memastikan program pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak merugikan masyarakat,” ujar Welem.
Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Agum Syaputra, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah yang merespons aspirasi masyarakat. Ia juga mendorong agar pihak terkait, khususnya BKSDA, lebih terbuka dalam menanggapi usulan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami di DPRD mengapresiasi langkah Bupati Mamasa yang merespons aspirasi masyarakat. Kami juga menyarankan agar pihak BKSDA memperhatikan dan menindaklanjuti usulan masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Mamasa, termasuk kemungkinan dilakukan penetapan batas ulang,” tegasnya.
Dalam sesi penutup, diskusi menghasilkan sejumlah kesimpulan penting. Pertama, meminta pihak terkait untuk meninjau kembali tapal batas yang telah ditetapkan sebelumnya agar segera ditindaklanjuti.
Kedua, mengusulkan agar wilayah permukiman warga yang terlanjur masuk dalam kawasan hutan konservasi dapat dikeluarkan dari kawasan tersebut.
Ketiga, meminta pihak BKSDA membangun komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat sekitar dalam proses penentuan tapal batas.
Sebagaimana diketahui, polemik tapal batas TNGD mencuat akibat adanya klaim masyarakat sekitar yang merasa dirugikan karena tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan batas kawasan taman nasional.
Selain itu, diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pihak. (Red)

0 Comments