| Rapat ini menjadi bagian penting dari tahapan legislasi anggaran, yang menegaskan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar dalam menyusun arah kebijakan fiskal yang lebih responsif dan berkelanjutan. |
UJARAN.CO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dalam rangka penandatanganan nota persetujuan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Jumat (22/8/2025).
Rapat ini menjadi bagian penting dari tahapan legislasi anggaran, yang menegaskan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar dalam menyusun arah kebijakan fiskal yang lebih responsif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan perwakilan Pemerintah Kota Makassar. Penandatanganan ini menjadi wujud kesepakatan terhadap dokumen anggaran yang sebelumnya telah melalui pembahasan intensif di tingkat legislatif dan eksekutif.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa penyesuaian KUA dan PPAS merupakan bagian dari dinamika pembangunan daerah yang harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. “Perubahan ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk terus menyesuaikan kebijakan fiskal dengan tantangan dan prioritas pembangunan Kota Makassar,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal harus berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, unsur pimpinan DPRD Kota Makassar menegaskan bahwa pembahasan perubahan KUA dan PPAS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi anggaran yang lebih realistis serta berdampak langsung pada masyarakat.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh implementasi kebijakan anggaran khususnya dalam sektor infrastruktur. “Kami siap melaksanakan program pembangunan sesuai dengan arah kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, jajaran pejabat eksekutif Pemkot Makassar, serta perwakilan dari beberapa instansi terkait. Kehadiran seluruh pihak menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun Kota Makassar.
Penandatanganan nota persetujuan KUA dan PPAS ini sekaligus menandai langkah penting dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan lebih terarah.
Pemkot Makassar berharap, hasil persetujuan ini menjadi dasar kuat dalam menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2025.
0 Comments