![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, S.Sos |
UJARAN.CO.ID, Gowa - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurnapada Sabtu, 23 Agustus 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, S.Sos, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Gowa dan Pimpinan DPRD terkait Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin, didampingi para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam memastikan pembangunan di Gowa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Perubahan KUA dan PPAS APBD ini adalah instrumen agar kebijakan pembangunan lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi terkini. Kami di DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Gowa,” ujarnya.

0 Comments