![]() |
| Kegiatan bertema “Urgensi Penguatan Umat dalam Bingkai Toleransi Beragama” ini dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat pemerintah, serta perwakilan warga dari berbagai elemen. |
UJARAN.CO.ID, Makassar — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penguatan Keimanan Umat dan Peraturan Perundang-Undangan tentang Kerukunan Umat Beragama, bertempat di Kantor Camat Biringkanaya, Makassar, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan bertema “Urgensi Penguatan Umat dalam Bingkai Toleransi Beragama” ini dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat pemerintah, serta perwakilan warga dari berbagai elemen. Salah satu peserta yang hadir mewakili Kecamatan Biringkanaya adalah Prof. Dr. Sukardi Weda, yang juga menjabat sebagai PJ Ketua RT 05 RW 05 di Kelurahan Bakung.
Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Dr. H. Fathur Rahim, ST., MT., melalui sambutan yang dibacakan oleh Haidir, S.STP., M.Si., selaku Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, Agama, Budaya, dan Ormas Kesbangpol, menekankan pentingnya membangun kerukunan antarumat beragama sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional dan lokal.
“Ini adalah bagian dari implementasi Asta Cita ke-8 Presiden dan Wakil Presiden, yang menekankan pentingnya toleransi dan harmonisasi kehidupan sosial budaya. Pemerintah Kota Makassar juga menjadikan inklusifitas dan kerukunan sebagai program unggulan demi terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan harmonis,” ujarnya.
Haidir juga menambahkan, tiga pendekatan strategis untuk menciptakan kerukunan sosial perlu terus didorong, yaitu komunikatif, persuasif, dan edukatif.
Sementara itu, Sekretaris FKUB Kota Makassar, Dr. H. Usman Sofian, M.A., dalam pemaparannya menegaskan pentingnya sikap moderat (washatiyah) dalam kehidupan beragama. Ia mengajak tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah untuk berperan sebagai “wasit” yang adil dalam menjaga hubungan lintas agama dan budaya.
“Sebagai wasit, jangan ikut bermain. Kita harus netral dan menguasai ilmunya. Washatiyah bukan pakaian jadi, tapi prinsip hidup yang dibangun sesuai konteks dan kebutuhan masyarakat majemuk,” ujar Usman.
Dalam sesi diskusi, Prof. Dr. Sukardi Weda turut memberikan pandangan reflektif. Ia menukil pesan Anregurutta Almarhum Prof. KH. Umar Shihab, yang pernah menyampaikan bahwa dalam beragama, kita harus mencari persamaan, bukan perbedaan.
“Toleransi itu saling menerima tanpa syarat, tanpa embel-embel. Di lingkungan kami, interaksi antarumat beragama telah berjalan baik. Inilah wujud nyata toleransi dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Prof. Sukardi.
Para peserta kegiatan sepakat bahwa penguatan keimanan umat beragama melalui pendidikan dan pemahaman nilai-nilai agama yang benar dapat menjadi kunci utama terwujudnya kerukunan di tengah masyarakat yang heterogen.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan penegasan dari Kepala Kesbangpol Makassar bahwa peran negara adalah sebagai fasilitator, mediator, dan motivator dalam membangun masyarakat yang damai dan bertoleransi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum, serta kesadaran atas hak individu dan hak sosial dalam tata kehidupan bersama.
Dengan kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai toleransi, inklusi, dan kerukunan antarumat beragama dapat terus ditanamkan di tengah kehidupan masyarakat Kota Makassar secara berkelanjutan.

0 Comments