LBH GP Ansor Desak Gubernur Copot Kepala Dinas Kehutanan Maluku

Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kota Ambon, Muhamad Gurium

UJARAN.CO.ID, AMBON – Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kota Ambon, Muhamad Gurium, mendesak Gubernur Maluku agar segera mencopot Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Maluku menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek reboisasi tahun 2024.

“Gubernur harus copot Kadishut Maluku, jangan takut. Rakyat selalu bersama Pak Gubernur,” tegas Gurium dalam pernyataannya, Senin (28/4/2025).

Desakan ini menguat setelah LSM Nanaku Maluku mengungkap adanya indikasi markup anggaran dan realisasi fiktif pada sejumlah proyek reboisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT). Gurium merinci lima proyek yang dinilai bermasalah:

1. Penanaman Hutan Rakyat (P0) seluas 25 hektar di SBB, dengan anggaran Rp 3,6 miliar.

2. Pemeliharaan Tanaman Turus Jalan di SBB, dengan anggaran Rp 638 juta.

3. Pemberian Anakan Pala sebanyak 2.200 pohon di SBB, senilai Rp 840 juta.

4. Pengadaan 27.487 bibit pohon untuk 9 UPTD KPH se-Maluku, dengan total Rp 1,2 miliar.

5. Penanaman Hutan Rakyat (P0) seluas 30 hektar di SBT, dengan anggaran diduga lebih dari Rp 8 miliar.

Walau secara administrasi proyek-proyek tersebut diklaim rampung 100 persen berdasarkan laporan ke BPKP Perwakilan Maluku, hasil penelusuran lapangan yang dilakukan oleh LSM Nanaku Maluku menunjukkan adanya kejanggalan.

“Seharusnya penanaman dilakukan di atas lahan 25 hektar, tapi faktanya tidak sampai. Ini patut diduga bermasalah,” ujar Gurium.

Ia juga menduga keterlibatan pihak ketiga yang sama dalam proyek-proyek ini. “Saya curiga proyek-proyek reboisasi ini dikerjakan oleh CV Usaha Bersama,” katanya.

Kritik makin tajam setelah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Maluku pada 28 April lalu, pihak Dinas Kehutanan tidak mampu menunjukkan secara jelas titik-titik lokasi penanaman.

“Ini menunjukkan bahwa Dishut Maluku sudah sepatutnya dievaluasi secara menyeluruh. Kepala dinasnya harus diganti. Kadis-Kadis yang hanya memberikan beban dan sanksi sosial kepada pemerintah daerah tidak layak dipertahankan,” tegas Gurium.

LBH GP Ansor menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, serta memastikan keberlanjutan program reboisasi benar-benar berdampak pada lingkungan dan masyarakat.

(**)

0 Comments