UJARAN.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar karena tingginya risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Karding menekankan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran dengan ketiga negara tersebut. Akibatnya, WNI yang bekerja di sana dianggap unprocedural atau ilegal. “Semua yang berada di Kamboja, Myanmar bahkan di Thailand, dalam kacamata kementerian adalah unprocedural atau ilegal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya indikasi kuat kejahatan scamming dan judi online di wilayah-wilayah tertentu, seperti Myawaddy, Myanmar. “Kamboja dan Myanmar, terutama Wilayah Myawaddy, terdapat indikasi kejahatan scamming dan judi online,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 18 Maret 2025, Kementerian P2MI memfasilitasi pemulangan 554 PMI non-prosedural yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.
Karding menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menjalin kerja sama bilateral atau multilateraluntuk penempatan PMI di Kamboja dan Myanmar. “Kementerian P2MI tidak ada kerja sama penempatan ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan di negara-negara tersebut yang dapat berujung pada eksploitasi dan TPPO. “Sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja karena pasti kecenderungan kena TPPO,” ujarnya.
Karding menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengambil langkah tegasterhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan ilegal PMI ke negara-negara tersebut. “Kalau saya boleh melarang, saya larang,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi larangan ini demi keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia. Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap TPPO yang melibatkan WNI di luar negeri.
0 Comments